batampos.co.id – Rencana Pemko Batam untuk membiayai
proses pemakaman untuk masyarakat, belum terwujud.
Padahal sebelumnya, Pemko Batam berencana menjalankan program tersebut awal Maret ini.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam, Eryudhi Apriadi, mengatakan, rencana penerapan kebijakan ini memang akan direalisasikan Maret ini.
Namun, hingga kini pihaknya masih harus menuntaskan dan menyelesaikan beberapa regulasi, agar bisa berjalan sesuai dengan aturan.
”Masih belum, karena ada regulasi yang belum selesai,” kata Eryudhi, di Dataran Engku Putri, Selasa (16/3/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Ia menjelaskan, Pemko Batam berencana menyiapkan anggaran sebesar Rp 600 ribu untuk proses pemakaman warga Batam.
Namun, karena belum kunjung diterapkan, saat ini masyarakat masih harus membiayai sendiri biaya pemakaman keluarga mereka. Ke depan, Pemko Batam akan membiayainya.
”Biayanya sudah ditentukan. Jadi nanti pemerintah yang
bayar. Hanya saja untuk regulasinya masih harus ada yang diselesaikan. Kami optimistis bulan ini bisa berjalan, sesuai
dengan arahan Pak Wali Kota,” jelasnya.
Disinggung mengenai serah terima lahan permakaman, Eryudhi mengungkapkan tidak ada masalah ataupun kendala.
Ia berharap, persoalan lahan permakaman di Batam tidak ada persoalan.
”Tidak ada masalah pastinya. Semua lancar-lancar saja,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, meminta kepada Disperkimtan untuk segera menuntaskan persoalan terkait lahan permakaman.
Termasuk, tentang pembiayaan pemakaman masyarakat yang direncanakan sudah harus dijalankan Maret ini.
”Sudah saya minta untuk segera diselesaikan. Maret ini sudah jalan harusnya,” kata Rudi, beberapa waktu lalu.(jpg)
