batampos.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor, Selasa (16/3/2021) malam.
Dari keempat pelaku, dua di antaranya masih berstatus pelajar aktif di salah satu sekolah menengah atas di Batam.
Dalam rentang waktu dua bulan, Februari dan Maret, keempatnya sudah menggasak 11 unit motor. Mereka adalah Yn, 17; Evn, 15; Erk, 16; dan Fsl, 17.
Erk merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar penjara Februari 2021 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, mengatakan, anak-anak cukup aktif dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor.
”Keempat pelaku yang kami amankan ini, semuanya di bawah umur,” katanya, Rabu (17/3/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Arie mengatakan, keempat remaja ini awalnya hanya kelompok yang suka bermain game online seperti PUBG dan MTB.

Kegiatan mereka sering dihabiskan di warnet. Sehingga, kebutuhan akan uang pun meningkat.
”Ke warnet kan harus bayar, di situ ada banyak biaya lagi. Kebutuhan uang mereka jadi terus meningkat,” ucap Arie.
Karena butuh uang, akhirnya mencari berbagai cara. Sehingga, akhirnya mereka bertemu dengan Y, 20. Kemudian, Y inilah yang mengajarkan cara mencuri motor.
”Mereka mencuri menggunakan gunting dan belajar dari orang yang sedang kami kejar. Kami menduga, orang inilah yang mengondisikan anak-anak ini melakukan pencurian,” ujar Arie.
Setelah aksi awal berhasil, akhirnya komplotan remaja itu ketagihan mencuri motor.
Modusnya, mengintai sasaran, saat kondisi aman barulah keempatnya bergerak dan mengambil motor korbannya.
Arie mengaku, sejauh ini baru ada lima laporan. Tapi, tidak menutup kemungkinan, ada laporan polisi dengan tersangka keempat remaja tersebut.
”Rata-rata mereka menjualmotor di kisara n Rp 900 ribu hingga Rp 5 juta, tergantung jenis motornya,” tutur Arie.
Penangkapan terhadap keempatnya, bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi jual beli motor curian.
Polisi kemudian menelusuri informasi tersebut, dan didapati bahwa yang menjual tersebut seorang pelajar.
”Kami dapat informasi itu Selasa (17/3) pukul 16.00 WIB, dan pukul 16.45 WIB anggota sudah berada di Batuaji. Selang tak berapa lama, unit Jatanras Ditreskrimum dapat mengamankan para pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut,” kata Arie.
Kasus ini masih dalam pendalaman penyidik, beberapa nama sudah dikantongi. Saat ini, kata Arie, beberapa orang yang diduga terlibat sedang diburu unit Jatanras Polda Kepri.
”Ada dua nama, sedang kami kejar,” katanya.
Erk mengaku bahwa ada yang mengajarkan cara mencuri motor. Tindak pidana ini bukan kali pertama baginya, Erk mengaku sudah dua kali dan pernah dipenjara selama 5 bulan.
Ketika beraksi, Erk hanya membutuhkan waktu 10 menit. Sementara itu, tersangka lainnya, Evn, mengaku uang hasil mencuri dihabiskan untuk nongkrong di warnet.
Walaupun sewa warnet cukup murah, tapi harus membeli makanan dan rokok. Dalam semalam, Evn menghabiskan uang Rp 100 ribu.
”Saya baru metik (mencuri) dua motor saja,” akunya.(jpg)
