Kamis, 28 Maret 2024

Hati-hati, Penjahat Incar Korban di Aplikasi Pencarian Jodoh

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasus pencurian dan perampasan barang
yang diawali dengan modus berkenalan lewat aplikasi cari jodoh, kembali terjadi di Batam.

Bahkan, dalam sepekan terakhir, tercatat dua wanita jadi korban pencurian dan perampasan barang berharga saat bertemu langsung dengan kenalannya di media sosial tersebut.

Yang terbaru, Satuan Reserse Polresta Barelang mengamankan BHP di Perumahan Taman Anugerah, Batuaji, Kamis (18/3/2021).

Pria 26 tahun ini ditangkap usai mencuri barang berharga milik Ida Sofia, warga Pondok Pratiwi, Sekupang.

Informasi yang didapatkan, pencurian itu terjadi pada 1 Maret lalu. Saat itu, BHP membawa kabur tas wanita 41 tahun tersebut yang berisikan uang tunai Rp 3 juta dan 2 unit ponsel.

”Saya bawa kabur tasnya. Tas itu saya suruh letakkan di dalam jok motor saya dengan alasan biar aman,” ujarnya, di Mapolresta Barelang, seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

BHP menjelaskan, pencurian itu berawal saat ia menjemput korban yang bekerja di BCS Mall.

Kemudian, dengan menggunakan sepeda motor, pelaku berhenti di salah satu minimarket di wilayah Seipanas.

”Saya kasih dia uang Rp 20 ribu, dan suruh beli susu beruang. Saat dia belanja, saya kabur,” katanya.

BHP mengaku, ia dan Ida sudah dua minggu berkenalan melalui aplikasi cari jodoh, Tantan. Kemudian, keduanya sudah dua kali bertemu.

”Saya hanya mengantarkan pulang saja. Tidak ada saya apa-apain,” kata ayah satu anak ini.

BHP mengaku, sudah merencanakan aksinya tersebut. Ia mengaku mencuri karena membutuhkan uang.

”Enggak ada uang lagi. Jadi saya rencanakan, ponsel itu saya jual,” katanya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, membenarkan penangkapan ini.

”Benar, baru kita tangkap. Masih diperiksa,” katanya.

Dengan kejadian ini, Andri mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan bijak dalam menggunakan sosial media.

Terlebih, dalam sepekan ini polisi sudah meringkus tiga tersangka dengan modus serupa, mengajak kenalan lewat aplikasi pencarian jodoh kemudian diambil harta korban saat bertemu.

”Jangan terlalu percaya dengan orang yang baru dikenal. Selalu waspada,” tutupnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Kepri menangkap dua pembegal di kawasan Nagoya, Selasa (16/3) pukul 01.00 WIB.

Mereka adalah Ok dan Re, yang membegal Ika, seorang perempuan, di tepi jalan dekat Taman Kolam, Batam Center, Sabtu (13/3/2021).

Tidak hanya merampas barang-barang milik korbannya, keduanya juga melakukan kekerasan terhadap Ika.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, mengatakan, kejadian bermula saat korban dan Okta berkenalan melalui aplikasi media sosial, Tantan.

Sejak awal pertemuan, Ok sudah berniat jahat terhadap Ika. Demi memuluskan aksinya, Ok mengajak temannya Re.

”Tersangka ini sudah berniat untuk mengambil barang-barang berharga milik korbannya,” ucap Arie.

Ika dijemput Okta dengan menggunakan motor, Sabtu (13/3). Saat berkendara menuju taman kolam, sepeda motor yang dikendarai Ok sudah dibuntuti Re.

Sehingga, begitu sampai di tempat tujuan, Re beraksi dengan menarik korbannya hingga terjungkal ke tanah.

Tidak hanya itu, Re juga mencekik dan membekap mulut Ika.
Re berusaha mengambil ponsel dan tak milik Ika, tapi
mendapatkan perlawanan.

Korban sempat menggigit kaki Re, tapi tas dan ponselnya dapat dibawa pergi.

”Begitu menjalankan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri,” katanya.(jpg)

Update