Sabtu, 20 April 2024

Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Bepergian Masih Wacana

Berita Terkait

batampos.co.id – Terkait wacana sertfikasi vaksin sebagai syarat bepergian, Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, hal itu belum menjadi keputusan. Pemerintah pun saat ini belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait sertifikat vaksin dan tetap akan menunggu hasil kajian yang valid.

“Sampai dengan saat ini, hal tersebut merupakan wacana,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dikutip dalam akun YouTube, Jumat (19/3).

Menurutnya, untuk merealisasikannya, masih harus dilakukan studi lebih lanjut tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu kepada orang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19. Dan jika tidak ada hasil studi yang valid, maka tidak ada jaminan kekebalan individu tercipta.

“Apabila sertifikat tersebut dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan adanya kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan virus Covid-19 selama melakukan perjalanan,” ucapnya.

Meski begitu, seiring meningkatnya jumlah orang yang divaksin, hingga saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga belum dapat memberikan kebijakan terkait pelonggaran persyaratan perjalanan bagi masyarakat.

“Sampai saat ini peraturan masih sama, harus tes covid dulu antigen atau PCR atau genose di kereta api,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, kepada JawaPos.com, Sabtu (13/3) lalu.

Adita menegaskan, hingga saat ini syarat perjalanan masih sama dengan mengacu peraturan satgas penanganan Covid-19. “Kami merujuk pada ketentuan itu,” imbuhnya.(jpg)

Update