Sabtu, 20 April 2024

Ada Insentif untuk KPR Baru

Berita Terkait

batampos.co.id – Warga Batam banyak yang mendapatkan keringanan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) lewat Bank Tabungan Negara (BTN), tahun lalu.

Salah satunya Wawan, warga Tiban Airis Permai, di Patam Lestari, Sekupang.

Setelah menjalani 4 tahun masa KPR, ia mengaku heran karena saldonya tersisa di rekening BTN sebanyak Rp 2 juta lebih.

Lalu ia berinisiatif mendatangi Kantor Cabang BTN di Sekupang.

“Saya hanya heran saja, takutnya nanti itu uang saya yang belum didebet oleh pihak BTN. Jadinya cicilannya kurang. Biasanya tiap bulan, saya setor uang KPR dan langsung habis tiap tanggal
tujuh,” kata Wawan seperti yang diberitakan Harian Batam Pos, Jumat (19/3/2021).

Setelah ia mendatangi bank, barulah ia mendapatkan penjelasan bahwa ada subsidi KPR dari pemerintah yang diberikan pada Mei-September lalu.

Ia beruntung menjadi salah satu nasabah KPR yang mendapatkan subsidi tersebut.

KPR subsidi tersebut diberikan dengan tujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Setelah itu, cicilan pun kembali normal seperti sedia kala. Ia juga sempat mempertanyakan penurunan suku bunga BTN yang saat ini turun hingga 7,25 persen.

“Dari petugas, saya dapat penjelasan kalau suku bunga 7,25 persen itu hanya berlaku bagi pengajuan KPR baru saja. Tapi setidaknya, dengan subsidi tahun lalu, ada uang pegangan saat ini saat ekonomi tengah sulit,” ujarnya.

Ilustrasi perumahan. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Sementara pihak BTN Cabang Batam hingga kini belum bisa dihubungi Batam Pos, untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kebijakan penurunan suku bunga khusus pengajuan KPR baru.

Sebelumnya, pengembang menyambut gembira penurunan suku bunga oleh Bank Tabungan Negara (BTN).

Kini, suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) turun hingga 7,25 persen, yang berlaku sejak Februari lalu.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Achyar Arfan, mengatakan, penurunan suku bunga sebanyak 270 basis point dari 9,95 persen di akhir 2020, merupakan pertama dalam sejarah.

“Kami menyambut baik penurunan suku bunga tersebut, karena berdampak baik. Tapi, kami juga meminta agar perbankan melonggarkan syarat-syarat KPR yang dianggap masih sangat selektif,” ungkapnya baru-baru ini.

Menurut Achyar, sudah saatnya perbankan membuka diri terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang memberikan kemudahan kepada sektor properti.

“Sambutlah aturan pemerintah yang membolehkan down payment (DP) nol persen. Ke konsumen juga jangan super ketat, karena 80 persen penjualan rumah itu lewat KPR. Kalau banyak yang ditolak, sama saja akan berdampak pada penjualan properti oleh pengembang,” paparnya.

Achyar berharap perbankan bisa bersikap lebih realistis memandang realita yang tersaji saat ini.

“Perbankan itu sudah ada hitung-hitungan risikonya. Proteksinya juga banyak. Kami sebagai pengembang berharap bank jangan mengerem lagi lajunya. Gas saja, tapi pelan-pelan. Kami juga tidak akan sembarangan, karena kalau ada kredit macet, kami juga yang terkenda dampaknya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa pihaknya menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) bersamaan dengan bank BUMN lainnya mulai Februari 2021.

Besarannya hingga 270 bps, sejalan dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia yang saat ini sudah di level 3,5 persen.

Nixon menjelaskan, penurunan tingkat bunga ini dilakukan pada seluruh segmen kredit. Mulai dari korporasi, ritel, hingga konsumsi.

Untuk kredit korporasi, SBDK BTN dipangkas 190 bps menjadi 8 persen dari sebelumnya 9,9 persen pada Desember 2020.

Di segmen kredit ritel, BBTN memangkas bunga sebesar165 bps dari 9,9 persen pada Desember 2020 menjadi 8,25 persen pada Februari 2021.

Lalu di segmen kredit konsumsi, SBDK KPR tercatat turun hingga 270 bps dari 9,95 persen pada Desember 2020 menjadi 7,25 persen di Februari 2021.

Lalu, SBDK Non KPR pun dipangkas 250 bps dari 11,25 persen pada Desember 2020 menjadi 8,75 persen di Februari 2021.

Nixon menambahkan, selain penurunan bunga, pemangkasan jumlah cicilan KPR di BTN juga terjadi karena adanya subsidi dari pemerintah untuk pembayaran bunga kredit selama tiga hingga enam bulan ke depan.

“Subsidi ini berlaku untuk nasabah KPR dengan rumah tipe 70,”
kata Nixon.

“Kami harapkan, penurunan bunga ini dapat membantu meningkatkan permintaan kredit, khususnya di sektor perumahan. Apalagi, sektor perumahan memiliki multiplier effect ke 174 sektor lain, sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional,” ujar Nixon.

Nixon menambahkan, penurunan bunga tersebut juga ditopang perbaikan likuiditas yang diikuti dengan penurunan Cost of Fund (CoF).

“Kami berharap agar kinerja positif ini terus terjaga sehingga dapat memberikan penawaran suku bunga yang terjangkau bagi para nasabah serta debitur kami,” ujarnya.(jpg)

Update