Jumat, 29 Maret 2024

122 SD di Batam Dapat Izin Belajar Tatap Muka

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) yang dijadwalkan mulai digelar, Senin (22/3) ini.

Adapun, sekolah dasar yang mendapat rekomendasi belajar tatap
muka dari Disdik Kota Batam ini ialah sebanyak 122 Sekolah
Dasar (SD).

Terdiri dari 88 SD negeri dan 34 SD swasta. Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan, pembelajaran tatap muka ini
diselenggarakan sesuai dengan Surat Kesepakatan Bersama
(SKB) empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran Pada
Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021
di Tengah Pandemi.

”Ada beberapa sekolah yang sudah kami lakukan verifikasi. Kita beri ruang tatap muka, sesuai dengan ketentuan SKB empat menteri,” kata Hendri, Minggu (21/3/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Menurutnya, sekolah yang mendapat rekomendasi ini ialahsekolah yang sebelumnya mengajukan belajar tatap muka ke Disdik Kota Batam.

Sebelum mendapatkan rekomendasi, Disdik Batam terlebih da-
hulu melakukan verifikasi kesiapan sekolah.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi sekolah yang mendapat rekomendasi belajar tatap muka ini.

Di antaranya, sekolah wajib memenuhi daftar periksa yang mencakup; memiliki sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih yang layak, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki thermo
gun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan, punya comorbid yang terkontrol serta sekolah wajib memiliki akses transportasi yang aman.

Selain itu, sekolah harus mampu menerapkan protokol
baru dengan ketat. Memperoleh persetujuan dari kepala dan komite sekolah serta yang paling utama adalah persetujuan  orangtua siswa atau wali murid.

Jika ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya ikut sekolah tatap muka, maka sekolah wajib menyediakan pembelajaran secara daring.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat meninjau sistem belajar tatap muka di salah satu sekolah di Kecamatan Belakang Padang. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

”Artinya, bagi orangtua yang masih ragu untuk melepas anaknya belajar tatap muka di sekolah, tetap bisa belajar secara daring dari rumah,” ungkap Hendri.

Misalnya, kata dia, di salah satu sekolah muridnya 200 orang. Yang mendapatkan izin dari orangtua hanya 150 siswa.

”Jadi, 50 siswa lainnya tetap belajar daring dari rumah,” jelasnya.

Hendri menyebutkan, teknis pembelajaran tatap muka hanya berlangsung selama 2 jam tanpa istirahat, sehingga siswa datang ke sekolah langsung mengikuti pembelajaran dan ketika selesai, langsung dianjurkan untuk pulang ke rumah masing-masing.

Selain itu, untuk pembelajaran tatap muka ini, pihaknya menganjurkan, kapasitas ruangan hanya boleh diisi 50 persen.

Para siswa pun harus menaati protokol kesehatan (protkes) dan tetap mengenakan masker sesuai dengan aturan yang berlaku.

”Satu kelas dibatasi maksimal 18 orang dan tidak ada jam istirahat,” pungkasnya.

Diketahui, Disdik Kota Batam mengeluarkan surat pemberian izin Pembelajaran Tatap Muka semester genap tahun pelajaran 2020/2021 pada satuan pendidikan.

Surat ini diberikan kepada kepala sekolah SD negeri dan swasta yang sudah mendapat rekomendasi belajar tatap muka di sekolah.

Ada beberapa hal yang disampaikan dalam surat tersebut. Di antaranya, satuan pendidikan yang diberi izin pembelajaran tatap muka adalah satuan pendidikan yang mengajukan permohonan dan telah memenuhi persyaratan untuk menerapkan protkes pada
satuan pendidikan, terhitung mulai Senin 22 Maret 2021 sampai dengan perkembangan dan situasi pandemi Covid-19 ke depan.(jpg)

Update