Kamis, 25 April 2024

Bocah Dicabuli Tukang Ojek Langganan

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi. Korban kali ini adalah Ra, bocah perempuan yang berusia 11 tahun di Sagulung.

Dia dicabuli Sgn, pria 53 tahun yang tak lain adalah tukang ojek langganan yang biasa mengantar-jemput korban dari rumah ke sekolah.

Pencabulan ini terjadi pada Jumat (19/3) lalu, setelah pelaku meminta izin kepada orangtua korban untuk membawa korban ke pusat perbelanjaan. Pelaku berdalih akan membelikan sepatu sekolah yang baru buat korban.

Orangtua korban tidak curiga sebab pelaku ini tukang ojek langganan yang tentunya tidak asing bagi keluarga korban. Saat mendapat restu dari orangtua korban, pelaku yang meminjam sepeda motor orangtua korban, malah membawa korban ke rumahnya di Tembesi. Di sanalah korban dicabuli.

Usai melakukan perbuatan tak terpuji itu, pelaku mengantar pulang korban seperti biasa dengan ancaman agar korban tidak buka mulut. Namun pencabulan ini terkuak pada hari berikutnya, karena korban mengeluh sakit pada bagian kemaluan kepada kedua orangtuanya.

Orangtua korban pun melakukan interogasi dan korban menceritakan perbuatan bejat pelaku tadi. Mengetahui kejadian itu, orangtua korban langsung membuat laporan ke Polsek Sagulung.

”Terima laporan, kita langsung bergerak dan pelaku langsung kita amankan,” ujar Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, Senin (22/3).

Kepada polisi, pelaku mengaku khilaf melakukan aksi tak terpuji tersebut. Dia langsung ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. (*/jpg)

Update