Jumat, 29 Maret 2024

Komisi IV DPRD Batam Akan Evaluasi Belajar Tatap Muka

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Pendidikan Kota Batam telah memberikan izin kepada 122 Sekolah Dasar (SD) baik negeri maupun swasta untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai Senin (22/3/2021), kemarin.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri, mengatakan, pemberian izin proses pembelajaran tatap muka itu tentu berdasarkan pertimbangan yang dilakukan Disdik.

”Kami akan melihat dan mengevaluasi tentang efektivitas dari pelaksanaan tatap muka tersebut. Apakah sudah memenuhi stan-
dar protokol kesehatan atau tidak,” ujarnya, Senin (22/3/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Dilanjutkannya, dalam waktu dekat, Komisi IV akan menyidak sekolah yang sudah diberi izin belajar tatap muka.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat meninjau sistem belajar tatap muka di salah satu sekolah di Kecamatan Belakang Padang, beberapa waktu lalu. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

”Secara acak, kita mau lihat kesiapannya seperti apa,” ujarnya.

Kepada pihak Disdik Kota Batam, Ides meminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka.

Dinas Pendidikan juga harus tegas ketika ada sekolah yang tidak memenuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

”Kalau di sini sudah jelas hanya SD. Kalau TK pasti masih belum boleh dan belum ada suratnya juga,” tuturnya.

Ia menambahkan, regulasi pembelajaran tatap muka merupakan kewenangan dari pemerintah.

”Dinas Pendidikan harus lebih aktif melakukan pengawasan apakah sekolah sudah melaksanakan protkes atau belum. Karena ini demi kepentingan anak-anak didik,” imbuhnya.(jpg)

Update