Jumat, 19 April 2024

Masih Pandemi, Salat Tarawih di Masjid Bisa Bergiliran

Berita Terkait

batampos.co.id – Bulan Ramadan tahun ini masih diliputi pandemi Covid-19. Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyampaikan pelaksanaan ibadah salat tarawih Ramadan kali ini bisa dilaksanakan di masjid atau musala. Tetapi sebaiknya dilaksanakan dalam dua sifat atau gelombang.

Arahan tersebut disampaikan Ketua DMI Jusuf Kalla pada Selasa (23/3). JK mengatakan bulan Ramadan sudah semakin dekat. ’’Salat jamaah tarawih dapat dilaksanakan secara bergiliran,’’ jelasnya.

Di tengah pandemi Covid-19 saat ini masih diwajibkan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Dengan adanya pembagian gelombang tersebut, JK berharap kapasitas masjid dalam menyelenggarakan salat tarawih maksimal 40 persen saja. JK mengatakan animo masyarakat untuk menjalankan ibadah salat tarawih sangat besar. Pengelola masjid juga tetap harus mengakomodasi animo masyarakat untuk melaksanakan ibadah tarawih berjamaah di masjid atau musala.

Dia menegaskan Ramadan tahun ini masjid sudah bisa digunakan untuk tarawih. Berbeda dengan tahun lalu, hampir semua umat Islam melaksanakan tarawih di kediaman masing-masing. ’’Tahun ini masjid sudah bisa dipakai untuk tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik,’’ jelasnya.

Dia juga berpesan kepada masyarakat untuk saling pengertian. Bahwa tidak semua jamaah dapat tertampung di dalam masjid atau musala karena pembatasan jarak. Bagi masyarakat yang belum bisa tertampung pada gelombang pertama, bisa menjalankan salat tarawih di gelombang berikutnya.(jpg)

Update