Jumat, 29 Maret 2024

30 Juta Pekerja Terpangkas Jam Kerjanya

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan, ada sebanyak 30 juta orang Indonesia yang mengalami pengurangan jam kerja selama pandemi Covid-19. Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, sebagian besar pekerja yang terdampak bencana Covid-19 ada di sektor industri. Kemudian disusul oleh pariwisata.

“18 juta itu di sektor industri, kemudian sekitar 12 juta-an di sektor pariwisata. Ini kira-kira ada sekitar 30 juta,” ujarnya dalam diskusi secara virtual, Rabu (24/3).

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pekerja yang terdampak pengurangan jam kerja sejak Januari 2021, sebanyak 24 juta orang. Namun, perhitungan Bappenas lebih banyak yang terdampak.

Menurutnya, akibat pengurangan jam kerja tersebut, terdapat sekitar Rp 360 triliun penghasilan yang hilang. Angka tersebut diperkirakan diperoleh dalam rentang sekitar 10 pekan. Ia pun mewanti-wanti angkanya semakin naik hingga Rp 1.000 triliun.

“Jadi, kalau kita lihat dalam waktu 30 bulan, maka kira-kira hampir Rp 1.000 triliun uang yang tidak beredar di mereka, atau berkurang,” imbuhnya.

Dengan demikian, pertumbuhan konsumsi rumah tangga sepanjang 2020 masih minus sebesar 2,63 persen. Padahal, konsumsi rumah tangga menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Mengakibatkan juga sektor suplai terganggu,” pungkasnya.(jpg)

Update