Kamis, 12 Desember 2024

Kepala Dishub Batam Kembali Diperiksa

Berita Terkait

batampos.co.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mempercepat penyelesaian pemberkasan dugaan kasus tindak
pidana korupsi dalam pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan sifat kendaraan 2018 hingga 2020 di Dinas Perhubungan (Dishub) Batam.

Dalam penyelesaian berkas tersebut, penyidik kembali memanggil beberapa orang saksi yang sebelumnya juga telah diminta
keterangan.

Salah seorang sumber di Kejari Batam mengaku, ia melihat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Rustam Efendi, kembali mendatangi markas korps Adhyaksa.

Rustam datang ke Kejari Batam, diduga untuk melengkapi keterangan sebelumnya.

”Dia (Rustam,red) sempat ke sini pagi tadi (kemarin) dan siang-
nya sudah keluar. Tidak tahu ada keperluan apa,” ujarnya,
Rabu (23/3/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Kepala Dishub Kota Batam, Rustam Effendi (kiri), meninggalkan kantor Kejari Batam usai menjalani pemeriksaan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, pada Selasa (2/3/2021) lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Kepala Kejari Batam, Polin Octavianus Sitanggang, saat dikonfirmasi terkait adanya pemeriksaan Rustam oleh penyidik, tidak membantah.

Namun, untuk informasi lebih jelas, polin mengarahkan untuk langsung konfirmasi kepada Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam.

”Tanya Kasi Intel saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf permana, juga tak membantah terkait adanya pemanggilan kembali Rustam Efendi.

Ia menegaskan, saat ini penyidik tengah menyelesaikan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Kasi pengujian Kendaraan Bermotor Dinas perhubungan (Dishub) Kota Batam, Hariyanto.

”Penyidik akan menyelesaikan berkas perkara atas nama Hariyanto secepat mungkin, dan segera disidangkan,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai adanya penambahan tersangka baru dalam dugaan korupsi ini, Hendar belum bisa mengungkapkannya.

Menurutnya, penyidikan kasus dugaan korupsi ini masih berfokus terhadap Hariyanto yang ditetapkan sebagai tersangka, beberapa hari yang lalu.

”Tersangkanya baru satu orang. Hanya itu dulu yang bisa disampaikan. (penambahan tersangka) lihat nanti fakta persidangan,” imbuhnya.(jpg)

Update