Jumat, 29 Maret 2024

KPK Minta Pemko Batam Tingkatkan Peran APIP

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Satgas 1, Tri Desa Adi Nurcahyo, meminta Pemko Batam untuk meningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mencegah tindak pidana korupsi.

“Dalam masalah pandemi ini, inspektorat harus melakukan pengawasan lebih. Proses pengadaan perlu diketahui inspektorat dibandingkan KPK, sehingga tinggal diperbaiki. Ditemukan dulu pengawasan internal sehingga pencegahan bisa dilakukan lebih awal,” ujarnya, dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring Pencegahan Korupsi di Kota Batam, Kamis (25/3/2021).

Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi komitmen Pemko Batam dalam mencegah tindakan korupsi di lingkungan Pemko Batam.

“Selamat karena pada 2020 lalu capaian MCP berhasil di urutan pertama dan tolong dipertahankan,” ujar Tri.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (kemeja putih) saat memimpin Rakor dan Monitoring Pencegahan Korupsi di Kota Batam, Kamis (25/3/2021). Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

Ia juga mengapresiasi dari sisi anggaran APIP yang sudah di atas ketentuan dari Permendagri.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan, bahwa pencegahan korupsi merupakan komitmen dirinya dalam memimpin roda pemerintahan di Batam.

“Semoga perubahan demi perubahan bisa digapai bersama, dan Batam lebih baik lagi ke depan,” katanya.

Sementara untuk urusan APIP, pihaknya akan terus meningkatkan perannya dalam mencegah tindak korupsi di lingkungan Pemko Batam.

Wali Kota mengatakan, pengawasan menjadi elemen penting dari sistem pemerintahan.

Keberadaan dan peran APIP lanjutnya, sangat penting sebagai peringatan dini di internal pemerintahan.

“Peran APIP yang efektif merupakan upaya untuk menjaga dan meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar dia.

Rudi mengaku, saat ini peran APIP di Batam terus dimaksimalkan. Ia juga menekankan, APIP harus profesional demi menangkal atau mencegah terjadinya penyimpangan di internal pemerintahan.

“Peran APIP sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak korupsi di dalam menyelenggarakan pemerintahan,” ujarnya.(*/esa)

Update