Sabtu, 20 April 2024

Pajak Penjualan Mobil 1.501–2.500 Cc Didiskon 25–50 Persen

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah melanjutkan rencana perluasan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM-DTP) untuk kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) berkapasitas mesin 1.501–2.500 cc. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memacu angka penjualan.

Sebelumnya, relaksasi PPnBM untuk kendaraan di bawah 1.500 cc dianggap berhasil. Angka penjualan meningkat hingga 150 persen.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, ada dua skema perluasan pengurangan PPnBM. Skema pertama untuk kendaraan 4 x 2 diskon PPnBM sebesar 50 persen pada tahap I (April–Agustus 2021) dan 25 persen untuk tahap II (September–Desember 2021). Skema berikutnya, untuk kendaraan 4 x 4 diskon sebesar 25 persen pada tahap I (April–Agustus 2021) dan 12,5 persen untuk tahap II (September–Desember 2021).

Sasaran kebijakan perluasan PPnBM-DTP adalah mendorong peningkatan penjualan kendaraan bermotor. ”Pada pekan pertama Maret, program ini menghasilkan peningkatan jumlah pemesanan hingga 150 persen bagi tipe kendaraan yang ditetapkan untuk mendapatkan PPnBM-DTP tahun anggaran 2021,” papar Agus, Kamis (25/3).

Dia menambahkan, penerapan program yang sama bagi KBM-R4 dengan local purchase di atas 60 persen diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor otomotif. Juga meningkatkan utilisasi kapasitas produksi pada batasan economies of scale produksi serta pemulihan ekonomi nasional.

”Dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat,” katanya.

Hal itu juga berdampak positif karena dapat men-jumpstart perekonomian. ”Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya,” imbuh Agus.

Sebagai contoh, kendaraan model SUV telah menggunakan komponen lokal seperti body and chassis dan komponen pelengkap antara lain velg, exhaust system, dan interior parts. ”Apabila model ini mendapatkan insentif, dampak ke industri komponen cukup besar,” ujar Agus.

Kementerian Perindustrian optimistis kebijakan perluasan relaksasi PPnBM dapat berjalan baik dan makin tepat sasaran sehingga akan menguntungkan masyarakat sebagai konsumen, industri, dan pemerintah.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap perluasan diskon PPnBM itu dapat meningkatkan penjualan kendaraan bermotor. Dengan begitu, ekosistem industri otomotif pun bisa meningkat. Apalagi, kebanyakan relaksasi tersebut diberikan kepada berbagai kendaraan yang memakai banyak komponen dalam negeri.

”Relaksasi PPnBM yang diberlakukan sebelumnya memperlihatkan dampak positif. Indikasi yang kami terima, sudah banyak pesanan dan terjadi transaksi penjualan kendaraan bermotor dari berbagai outlet dan berbagai daerah juga. Indikasi itu semoga terealisasi baik dan berlanjut baik,” papar Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara.

Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra P.G. Talattov menyebutkan, insentif diskon PPnBM kendaraan 1.501–2.500 cc belum menjadi jaminan masyarakat kelas menengah atas untuk membeli. Sebab, persoalannya bagi kelompok tersebut bukan pada kemampuan untuk membeli. Tapi, lebih ke pertimbangan aspek pandemi Covid-19.

’’Yang mana mobilitas manusianya terbatas. Toh, barang (kendaraan) yang dibeli tidak urgen juga untuk mereka,” kata Abra kepada Jawa Pos.

Selain itu, ada konsekuensi ketika kebijakan tersebut diberlakukan. Untuk insentif diskon kendaraan di bawah 1.500 cc, negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak sebesar Rp 2,3 triliun. Ketika ditambah diskon PPnBM untuk kendaraan 1.501–2.500 cc, artinya akan memperbesar potensi kehilangan penerimaan pajak.(jpg)

Update