Rabu, 17 April 2024

Terkait Dugaan Korupsi Dishub Batam, Ombudsman Minta Nilai Kerugian Negara Dibuka

Berita Terkait

batampos.co.id – Ombudsman Perwakilan Kepri kembali
meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersikap terbuka terkait penyidikan dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

“Kami mengerti bahwa tidak semua hasil pemeriksaan bisa  dipublikasi, tapi kami tetap mendorong agar Kejari Batam
itu transparan,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri,
Lagat Siadari, Jumat (26/3/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Minimal, kata Lagat, publik tahu berapa kerugian negara yang ditimbulkan atau besaran pungli secara pasti yang masuk kategori korupsi, dan sejak kapan dilakukan.

Lalu, apakah pelaku saat ini bergerak sendiri atau ada keterlibatan orang lain dan atau apakah ada perintah dari atasannya.

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

“Informasi seperti ini yang tidak ada, seolah-olah tertutup,”
katanya.

Ia berharap, Kejari Batam transparan ke publik. Apapun
hasilnya, jangan pernah ragu dalam mengambil keputusan terkait kasus ini.

“Siapapun yang menjadi tersangka, jangan pernah ragu untuk menetapkan, apalagi jika sudah ada dua alat bukti. Kalau ada upaya intervensi, jangan ragu untuk meminta super visi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri,” jelas Lagat, untuk kali kedua.

Ia mendukung langkah Kejari Batam mengungkap penyimpangan yang terjadi di Dishub Batam. Termasuk jika memang ada pihak lain yang terlibat.

“Siapapun yang terlibat dan cukup bukti harus ditindak. Tidak hanya sebatas kepala seksi yang kini sudah ditetapkan tersangka,” tegas dia.

Lagat menyarankan Dishub Kota Batam segera memulai reformasi birokrasi di jajarannya dan juga pelayanannya.

“Saya kira ini momentum untuk melakukan reformasi birokrasi agar penyimpangan seperti korupsi atau sejenisnya tak terulang lagi. Saya kira ini sudah eranya,” ujarnya.

Reformasi birokrasi itu bisa dilakukan dalam bentuk digitalisasi pelayanan.

“Pakai digital agar bisa mengurangi pertemuan yang berpotensi
terjadi pungli. Kemudian evaluasi atas sumber daya manusia (SDM)-nya. Latih mereka agar bisa memberikan pelayanan sesuai kompetensi,” ungkapnya.

Kemudian, satuan Inspektorat Pemko Batam juga bisa
diberdayakan.

“Inspektorat bisa surveillance. Kalau ada oknum bisa cepat mendeteksi. Saya kira ini tidak sulit. Mudah-mudahan Kejari Batam cepat selesai, agar ekspektasi masyarakat bisa segera tercapai,” tuturnya.(jpg)

Update