Jumat, 29 Maret 2024

Legislator PKS Minta Pengusaha Tidak Cicil Pembayaran THR

Berita Terkait

batampos.coid – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan pengusaha agar pembayaran tunjangan hari raya (THR) tidak diberikan dengan cara dicicil. Dia juga berharap pemerintah tidak membuka celah agar THR bisa dicicil.

Mufida meminta pelaksanaan pembayaran THR dengan dicicil tahun 2020 saja dilakukan evaluasi. Terlebih ada informasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menyebut hingga 2021 masih ada perusahaan yang belum selesai melakukan pembayaran cicilan THR.

“Kebijakan THR dicicil perlu dievaluasi, terlebih ada laporan belum semua perusahaan menunaikan kewajiban THR itu hingga sekarang. Kita ingin daya beli masyarakat meningkat pada saat Ramadan dan Idul Fitri,” ujar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/3).

Mufida menekankan, saat ini pemulihan ekonomi sudah terlihat. Data BPS menyebut pertumbuhan ekonomi sepanjang kuartal III-kuartal IV berangsur membaik meski masih berada di zona negatif. Berturut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II (-5,32) pada kuartal III (-3,43), dan pada kuartal IV (-2,19).

Tiga sektor yang menyumbang serapan tenaga kerja terbanyak yakni pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan juga konsisten menunjukkan penguatan. Bahkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tetap tumbuh positif sepanjang 2020 dengan rata-rata pertumbuhan 2 persen.

“Saya harap pemerintah memperjuangkan hak-hak pekerja. Saat ini ada sinyal perekonomian mulai membaik. Para pekerja sudah mulai bekerja seperti saat sebelum pandemi, hanya saat ini mereka bekerja dengan menerapkan protokol Covid-19. Sehingga kesejahteraan pekerja harus diberikan sebagaimana mestinya,” kata Mufida.

“Aturan THR sudah ada dan harus kembali merujuk pada kewajiban dasar perusahaan untuk membayar penuh THR kepada para pekerja, sesuai peraturan perundangan yang ada,” tambahnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan, Dinas Tenaga Kerja setempat juga bisa menjadi jembatan pencarian jalan keluar terutama bagi perusahaan kecil yang masih terdampak. “Untuk perusahaan kecil jika akan ada kebijakan khusus, bisa melakukan dialog soal THR dengan serikat pekerja dan Dinas Tenaga Kerja setempat,” ungkapnya.(jpg)

Update