Selasa, 19 Maret 2024

Pembantu Baru Gasak Rumah Majikan Kejadian di Perumahan Pulomas Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Jatanras Sat Reskrim Polresta Barelang menangkap Sri Hastutik, 43,
pembantu rumah tangga yang menggasak barang berharga di rumah majikannya, SS, di
Perumahan Pulomas, Taman Baloi, Batam Center, Sabtu (27/3/2021).

Penangkapan terhadap Sri dilakukan setelah ada laporan polisi.

”Sudah diamankan dan telah dibawa ke Mapolresta Barelang,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Minggu (28/3/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Diketahui, Sri baru bekerja di rumah SS dalam beberapa hari ini. Adapun, korban mengetahui dirinya kemalingan saat bangun tidur untuk menunaikan salat Subuh.

Usai salat, ia tak mendapati pembantunya tersebut. Lalu, korban mengecek ke kamar Sri, namun tidak ada. Begitu juga dengan barang-barang milik pembantunya itu.

Karena merasa ada sesuatu yang janggal, korban lalu mengecek barang-barang berharga miliknya. Betapa kaget, ternyata barang berharganya sudah raib.

Barang-barang yang dibawa kabur Sri itu berupa kalung, gelang, cincin beserta liontin. Sri
juga membawa kabur uang tunai sebesar Rp 7 juta dan 200 dolar Singapura.

”Korban ini mencoba mengecek rekaman CCTv di rumahnya, didapati memang
ada kejanggalan. Setelah yakin pembantu rumah tangganya yang melakukan pencurian, baru melaporkan ini ke kepolisian,” ucap Andri.

Setelah mendapatkan laporan, Andri meminta jajarannya segera bergerak menangkap pelaku. Pada Sabtu (27/3/2021) pukul 10.30 WIB, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Sri berada di sebuah kos-kosan di Bengkong Sarmen.

Polisi pun segera menuju ke lokasi dan dapat menangkapnya. Saat penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu gelang emas, uang tunai sejumlah Rp 500 ribu, satu dompet, satu sweater merah dan satu celana jin.

”Saat ini pelaku tengah dimintai keterangannya untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.(jpg)

Update