Sabtu, 20 April 2024

DPRD Batam: Setop Tatap Muka di Zona Merah

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman, mengatakan, dari awal dirinya telah memberikan perhatian khusus terkait proses belajar mengajar tatap muka di sekolah.

Ia sudah mewanti-wanti jangan sampai muncul klaster sekolah, sehingga izin belajar tatap muka harus benar-benar ketat.

Artinya, Disdik Kota Batam tidak boleh langsung menyetujui sekolah melakukan pembelajaran tatap muka, setelah sekolah melakukan pengajuan izin tatap muka.

Harus dipastikan dulu sekolah tersebut siap atau belum
melakukan belajar tatap muka.

“Nyatanya, ada siswa yang terkonfirmasi Covid-19. Sekolah wajib ditutup dan dilakukan tracing kepada siswa yang berinteraksi dengan siswa yang positif. Hal itu dilakukan agar tidak terjadinya
penyebaran yang semakin meluas,” ujar Aman, seperti yang diberitakan Harian Batam Pos, Rabu (31/3/2021).

Dengan kejadian ini, Aman meminta Disdik Kota Batam tidak menggelar proses pembelajaran tatap muka di zona merah.

Pasalnya, zona merah penyebaran Covid-19 masih tinggi dan anak-anak rawan tertular.

“Kalau masih banyak terkonfirmasi, potensi untuk menularkan tetap tinggi. Kalau bisa, saya menganjurkan ke Dinas untuk tidak melakukan belajar tatap muka di zona merah,” katanya.

Ia melanjutkan, untuk zona hijau seperti di Belakangpadang saat ini saja, ada yang terpapar Covid-19 di dua sekolah, yakni SMPN 1 dan SD 04.

“Apalagi zona merah yang potensi penularannya cukup tinggi,” ujar Aman.(jpg)

Update