Jumat, 29 Maret 2024

Kementerian KP Dapat Hibah Tanah dari Pemkab Anambas Untuk TWP

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima hibah tanah seluas 6.400 meter persegi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, mengatakan pemberian hibah itu untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah pusat dalam pelayanan dan pengelolaan kawasan konservasi TWP Kepulauan Anambas, LKKPN Pekanbaru.

“Semoga dapat mendukung berbagai inovasi yang dilakukan Pemkab Kepulauan Anambas, guna mendorong akselerasi pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucap Wan Zuhendra pada Kamis (1/4/2021).

Lanjut dia lagi mengatakan hibah ini sekaligus bentuk kerja sama prosedural konstitutif antara KKP dengan pemkab daerah ini dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

Acara penyerahan hibah tanah kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dari Pemerintah (Pemkab) Kepulauan Anambas di Kantor Bupati, Tarempa, Kamis (1/4/2021). (Foto: Istimewa untuk batampos.co.id)

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Cipto Hadi Prayitno, mengungkapkan tanah seluas 6.400 meter persegi ini selanjutnya akan dibangun kantor pengelola Taman Wisata Perairan (TWP) Kepulauan Anambas di bawah kendali Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru yang merupakan unit pelaksana teknis (UPT) Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP.

TWP Kepulauan Anambas adalah satu dari dua Kawasan Konservasi Perairan Nasional di wilayah barat sekaligus Kawasan Konservasi Perairan terbesar kedua di Indonesia. Perlu dukungan dari berbagai pihak untuk menciptakan kawasan konservasi yang lestari dan berkelanjutan.

“Sinergi yang baik ini perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kinerja LKKPN Pekanbaru dalam tugas dan fungsinya mengelola kawasan konservasi TWP Kepulauan Anambas dan mengoptimalkan tugasnya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat demi menjaga kelestarian sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Kepala Biro Keuangan KKP Cipto Hadi Prayitno dalam acara penyerahan di Kantor Pemkab Kepulauan Anambas, Kamis (1/4/2021).

Lanjut kata Cipto, hadirnya kantor Pengelola TWP Kepulauan Anambas di Kabupaten Kepulauan Anambas mampu memberi manfaat dalam menjaga kelestarian dan keindahan sumber daya alam yang berada di Kepulauan Anambas dan sekitarnya. Sehingga kunjungan wisatawan mancanegara maupun domestik meningkat yang akan berimbas pada bergerakknya perekonomian masyarakat sekitar kawasan.

Kepala Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, Fajar Kurniawan, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah memberi perhatian khusus kepada LKKPN Pekanbaru dengan mengalokasikan hibah tanah untuk dibangun kantor TWP Kepulauan Anambas.

Menurut Fajar, hibah ini akan membantu LKKPN Pekanbaru dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat untuk pemanfaatan kawasan, seperti Tanda Daftar Kegiatan Penangkapan Ikan (TDKPI) nelayan kecil di kawasan, Tanda Daftar Kegiatan Pembudidaya Ikan Kecil (TDKPDIK), karcis masuk kawasan untuk kegiatan pariwisata alam perairan, dan tanda masuk untuk kegiatan penelitian serta pendidikan.

“Kami berterima kasih dan sangat menghargai komitmen dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mendukung berbagai rencana kegiatan dan program kami ke depan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” kata Fajar. (fai)

Update