Jumat, 19 April 2024

Kuota Haji 25 Persen, Biaya Per Orang Rp 87,51 Juta

Berita Terkait

batampos.co.id – Biaya haji di tengah pandemi Covid-19 mengalami kenaikan. Itu tergambar dalam rapat antara Komisi VIII DPR bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Jakarta kemarin (6/4). Dengan asumsi kuota jamaah reguler hanya 25 persen, biaya haji tahun ini Rp 87,51 juta. Namun, kenaikan itu tidak akan dibebankan kepada jamaah.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menegaskan, angka-angka yang dibahas bersama Komisi VIII DPR itu masih bersifat sementara. Dia juga menjelaskan, kuota haji 25 persen dari kuota normal atau hanya 50 ribu dibuat oleh Kementerian Agama (Kemenag). ’’Kami belum menerima angka (kuota haji, Red) yang mutakhir,’’ katanya.

Meski begitu, Anggito mengungkapkan, BPKH sudah memiliki template yang bisa menyesuaikan berapa pun kuota haji tahun ini. Apakah nanti 20 persen atau lebih sedikit. Dia menegaskan, sejatinya biaya haji sebesar Rp 87 jutaan itu masih confidential atau rahasia. Tetapi, karena rapat bersama komisi VIII sempat digelar terbuka, angka tersebut bisa diketahui masyarakat.

GRAFIS (ADIT/JAWA POS)

Lebih detail soal usulan biaya haji disampaikan anggota BPKH Acep Riana Jayaprawira. ’’Tahun ini angka sementara yang kami dapatkan dari Kemenag. Kami tidak ubah apa-apa. Bipih (biaya ditanggung jamaah, Red) Rp 44,39 juta,’’ katanya. Sedangkan subsidi dari hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH sebesar Rp 43,11 juta.

Dengan demikian, kalau ditotal, biaya haji tahun ini sebesar Rp 87,51 juta/jamaah. Dengan perincian subsidi dari BPKH (indirect cost) Rp 43,11 juta dan biaya yang ditanggung jamaah (direct cost) Rp 44,39 juta/orang. Tahun lalu rata-rata jamaah sudah melunasi biaya haji sekitar Rp 35 juta sampai Rp 36 juta/orang. Sehingga ada kenaikan atau selisih sekitar Rp 9 juta/jamaah.

Acep menegaskan, usulan sementara saat ini, jamaah tidak perlu menanggung kenaikan harga tersebut. Kenaikan itu bisa ditutup dengan penggunaan uang virtual account Rp 1,7 juta. Kemudian diambilkan dari nilai manfaat dana haji tahun berjalan Rp 7,46 juta/jamaah. BPKH menegaskan, kenaikan biaya haji itu tidak dibebankan kepada jamaah.(jpg)

Update