Rabu, 24 April 2024

Lapas Kelas II A Batam Tampung 22 Terpidana Hukuman Mati

Berita Terkait

batampos.co.id – Kalapas Kelas II A Batam, Dannie Firmansyah menuturkan, jumlah warga Binaan Lapas Kelas II A Batam di Sa-gulung sebanyak 1.277 orang.

Jumlah ini dua kali lipat melebih kapasitas daya tampung ideal yang ada yakni 454 orang.

Ia menjelaskan, sebanyak 90 persen dari seluruh warga binaan tersebut merupakan yang tersandung kasus narkoba.

“Baik yang mendapat hukuman berat atau ringan semuanya didominasi kasus narkoba,” ujarnya, Selasa (6/4/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Ilustrasi warga binaan di Lapas Kelas II A Batam. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

Warga binaan yang mendapat hukuman berat jumlahnya di atas 40-an orang dengan rincian 22 orang hukuman mati dan 30 orang hukuman seumur hidup.

Mereka yang menerima hukuman berat ini juga didominasi kasus narkoba.

“Sisanya kasus kriminal berat,” ujar Dannie.

Untuk terpidana hukuman seumur hidup ada penambahan dua terpidana baru yang masuk belum lama ini.

Keduanya tersandung kasus narkoba sehingga menambah daftar panjang napi kasus narkoba yang menerima hukuman berat.

“Ada dua orang baru terima dari rutan beberapa hari yang lalu.
Itu hukuman seumur hidup,” ujar Dannie.

Warga binaan baik yang menerima hukuman berkala ataupun hukuman seumur hidup hingga hukuman mati sama-sama menjalani masa pidana di dalam blok penjara sesuai dengan level kerawanan dari para terpidana.(jpg)

Update