Rabu, 24 April 2024

GeNose Diberlakukan di Bandara Hang Nadim Mulai Hari Ini

Berita Terkait

batampos.co.id – Bandara Internasional Hang Nadim mengoperasikan pengecekan GeNose mulai Kamis (8/4). Pemberlakuan GeNose di Hang Nadim ini berdasarkan surat keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.

Selain Hang Nadim, ada dua bandara lainnya yang sudah bisa mengoperasikan GeNose, yakni Bandar Udara APT Pranoto Samarinda dan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Denpasar.

General Manager Hang Nadim, Benny Syahroni, membenarkan hal ini. ”Kami sudah terima suratnya, dan besok (8/4) sudah dapat digunakan,” katanya, Rabu (7/4).

Mengantisipasi tumpukan penumpang yang akan menjalani tes GeNose, Hang Nadim memberlakukan pendaftaram via online. Pendaftaran ini dapat dilakukan melalui laman https://genose.15innovate.com/.

”Masukkan seluruh data yang diminta, nanti akan dapat nomor antrean,” ucapnya.

Di nomor antrean, akan ada tanggal dan waktu tes GeNose-nya. Calon penumpang dapat datang di waktu yang telah ditentukan. ”Bayarnya hanya Rp 40 ribu,” tuturnya.

Benny mengimbau calon penumpang mematuhi protokol kesehatan (protkes), menggunakan masker, tidak bekerumun dan mencuci tangan. ”Ada petugas yang mengimbau penumpang agar mematuhi protkes,” ucapnya.

Wakil Direktur Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, dokter Yanto, mengatakan, sejauh ini sudah ada enam alat GeNose yang dioperasikan di Bandara Hang Nadim. Sementara itu untuk pelabuhan di Batam masih menunggu kesiapan alat tes pemeriksaan dan fasilitas pelabuhan.

”Untuk pengunjung transportasi laut di pelabuhan belum. Pemeriksaan GeNose C-19 baru sebatas di bandara,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mengoperasikan GeNose tidak harus medis, tenaga non medis juga bisa. Selain itu, alat pemeriksaan GeNose yamg tersedia saat ini sudah cukup untuk mengakomodir jumlah penumpang yang ada di bandara udara Hang Nadim.

”Kalau misalnya over capacity, kami akan lakukan penambahan alat,” katanya.

Sementara Kepala Pelabuhan Fery Domestik Sekupang, Batam, Sohirnadi, saat dihubungi mengatakan, sampai saat ini belum ada wacana pemberlakuan GeNose di pelabuhan.

”Masih seperti biasa, penumpang wajib menunjukan surat pemeriksaan rapid test dan surat kesehatan,” ujar Sohir.

Bagi penumpang perjalanan dalam provinsi masih menunjukkan surat kesehatan dan perjalanan antarprovinsi wajib melampirkan rapid test. Sedangkan penumpang datang, cukup mengisi E-HAC atau kartu kuning.

Terkait pemberlakuan GeNose seperti di Bandar Hang Nadim, pihaknya menunggu informasi. (*/jpg)

Update