Jumat, 29 Maret 2024

Halangi Pembangunan Jalan Dua Jalur, 54 Bangunan Liar Digusur

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim Terpadu Kota Batam menggusur paksa 54 bangunan dan kios liar yang berdiri di row Jalan Diponegoro mulai dari Simpang Tobing hingga gerbang masuk Batam Hills Golf, Simpang Basecamp, Kamis (8/4).

Bangunan liar menghalangi proyek jalan dua jalur dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sedang berjalan saat ini.

Pantauan di lapangan, penggusuran ini sempat diwarnai aksi protes dari penghuni bangunan dan kios liar sebab harapan mendapatkan sagu hati dari pemerintah belum terpenuhi. Mereka menolak digusur namun tak digubris Tim Terpadu yang turun bersama dua unit alat berat.

Satu per satu bangunan liar dirobohkan paksa sehingga mengharuskan para penghuni row jalan ini pindah dari lokasi tersebut.

”Sudah SP III ini tapi tak digubris. Hari ini kita bongkar paksa karena memang untuk kelancaran proyek jalan dua jalur ini. Lihat sendiri, sisi kiri kanan dari pemukiman ini susah diratakan semua, makanya ini harus dibongkar biar berjalan lancar dan cepat rampung proyek jalan dua jalur yang sangat dinantikan masyarakat umum ini,” ujar Kasi Trantib Sat Pol PP Kota Batam, Imam Tohari, di lokasi penertiban.

Terkait tuntutan sagu hati dari penghuni row jalan, pemerintah tidak bisa memenuhi sebab proyek ini un-tuk kepentingan bersama. Mereka hanya diminta mencari lokasi permukiman lain.

”Untuk ganti rugi atau sagu hati tak ada karena ini proyek pemerintah untuk pembangunan jalan. Kita jalankan sesuai protap yang penting SP I, II dan III sudah kita layangkan,” kata Imam.

Seperti diketahui pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR mengucurkan anggaran cukup besar demi meningkatkan status Jalan Diponegoro, Seitemiang.(jpg)

Update