batampos.co.id – Dengan diterbitkannya Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No. AU/201/9/4/DJPU.DERP-2021 tanggal 7 April 2021 tentang Pelaksanaan GeNose C19 di Bandar Udara, Bandara Internasional Hang Nadim Batam telah menerapkan tes GeNose C19 kepada pelaku perjalanan moda transportasi udara, mulai Kamis (8/4/2021).
General Manager BUBU Hang Nadim Batam, Benny Syahroni, mengatakan, calon penumpang dapat melakukan tes di terminal keberangkatan dengan biaya GeNose C19 lebih terjangkau, yakni Rp40 ribu dan masa berlaku GeNose adalah pada saat sebelum keberangkatan sesuai Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pelaksanaan tes GeNose C19 dan peralatannya sendiri disediakan dan dilakukan oleh Rumah Sakit BP Batam.
“Namun demikian, jumlah alat tes GeNose C19 di Bandara Hang Nadim Batam masih terbatas dan baru tersedia 6 bilik,” kata Benny.
Benny menambahkan, bagi calon penumpang yang ingin memanfaatkan tes GeNose C19, harus melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu melalui sebuah aplikasi dengan link https://genose.15innovate.com/, dan calon penumpang agar mengisi data yang diperlukan dalam aplikasi tersebut, serta melampirkan tiket pesawat keberangkatan.
Adapun cara mengisi data yang terdapat pada link dan beberapa ketentuan lainnya adalah sebagai berikut:
1. Calon penumpang dapat mengisi identias berupa nomor NIK/Paspor, Nama, e-mail, nomor HP, nama maskapai yang akan digunakan, nomor penerbangan, tanggal, serta jam penerbangan,
2. Setelah mendaftar, calon penumpang akan mendapatkan nomor antrian, tanggal dan waktu tes,
3. Calon penumpang wajib menyertakan KTP dan tiket pesawat saat validasi data,
4. Test GeNose C19 diberlakukan sesuai dengan hari dan jadwal keberangkatan para calon penumpang pesawat,
5. Waktu pelayanan test GeNose dimulai pukul 06.00-18.00 WIB,
6. Diharapkan kedatangan calon penumpang 3-4 jam sebelum jadwal keberangkatan.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa tes GeNose C19, merupakan sebuah alternatif tes Covid-19, selain Antigen dan PCR yang berlaku saat ini sesuai ketentuan Pemerintah,” terang Benny.(*/esa)