Jumat, 19 April 2024

Pemprov Kepri Siapkan Aturan Bazar Ramadan

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Provinsi Kepri sedang mempersiapkan aturan pelaksanaan bazar Ramadhan di masa pandemi Covid-19 agar tidak menimbulkan kerumunan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan Pemprov Kepri tetap mengizinkan pedagang untuk berjualan pada bazar Ramadan walaupun kondisi pandemi masih mewabah.

”Kita akan bahas bersama Disperindag mengatur sistem berjualan, agar tidak menimbulkan kerumunan,” kata Arif, Minggu (11/4).

Arif mengaku akan sulit melarang orang untuk berjualan karena harus memenuhi kebutuhan ekonomi, jika dilarang warga akan mengeluh kesulitan terlebih memasuki bulan Ramadan dan persiapan lebaran.

”Jika warga sudah ngomong seperti itu sudah tersentuh, sehingga kita siapkan aturannya,” ujarnya.

Meski demikian, Arif menyarankan agar masyarakat memperbanyak menggunakan sistem online. Jika ada lapak pedagang bisa membuat nomor yang bisa dihubungi pembeli. ”Menggunakan sistem antar ke pembeli,” tambahnya.

Dikatakan Arif penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi, seperti di Tanjungpinang beberapa waktu belakang penambahan kasus cukup tinggi, sehingga pihak Pemprov Kepri meminta kepada Pemko Tanjungpinang pada titik yang menimbulkan penambahan kasus agar dievaluasi.

”Kita harus patuh protokol kesehatan, apalagi mau puasa dan tarawih di masjid diperbolehkanm namun jangan sampai menambah kasus-kasus baru,” imbaunya.(*/jpg)

Update