Selasa, 16 April 2024

Habib Rizieq Mengamuk di Pengadilan, Ini Penyebabnya

Berita Terkait

batampos.co.id – Habib Rizieq Shihab mengamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan, Senin (12/4). Mengamuknya Rizieq Shihab itu lantaran tak terima pertanyaan yang ia ajukan kepada mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, dipotong Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mulanya, ia mengajukan pertanyaan kepada Bayu apakah saat ia menggelar pernikahan putrinya ada pelanggaran protokol kesehatan. Pertanyaan itu terkait dengan Pergub DKI Jakarta tentang aturan PSBB transisi. “Saya bukan dalam kapasitas menjawab itu,” ujar Bayu menjawab pertenyaan Habib Rizieq seperti dikutip PojokSatu, Selasa (13/4).

Akan tetapi, Rizieq Shihab tetap mencecar Bayu dengan pertanyaan yang sama dan terus meminta jawaban dari Bayu. JPU lantas melayangkan protes kepada Majelis Hakim karena Rizieq Shihab ngotot menanyakan hal yang sama kepada Bayu.

“Majelis hakim, mohon terdakwa jangan memaksa saksi,” kata JPU kepada Majelis Hakim.

Mendapati hal itu, Rizieq Shihab tak terima dan langsung murka. Ia juga meminta JPU agar tidak memotong pertanyaan yang ia ajukan kepada Bayu. “Kalau Anda tidak tersinggung, Anda jangan mengganggu saya bertanya,” ujar Rizieq kepada JPU.

Rizieq menyatakan, bahwa apa yang ia lakukan dalam sidang itu berkaitan dengan hidupnya. “Ini mempertaruhkan nasib saya, saya yang dipenjara bukan Anda. Saya yang dipenjara. Saya sudah enam bulan dipenjara,” sambungnya.

HRS menyatakan, dirinya saat itu sudah menerima sanksi dan tak keberatan membayar denda yang dibebankan kepadanya. “Saya bayar 50 juta. Saya rela, saya rida. Saya mengaku salah, saya minta maaf kepada masyarakat ketika itu,” katanya.(jpg)

Update