Jumat, 29 Maret 2024

Wali Kota Batam Ungkap Kunci Utama untuk Mengatasi Stunting

Berita Terkait

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengungkap cara untuk mengatasi masalah stunting di Kota Batam.

Ia menyebutkan, keberhasilan penanganan stunting tergantung kerja bersama dan kerja keras pihak-pihak yang terkait.

Menurutnya, kebijakan perihal jemput bola pengurusan akta kelahiran menjadi salah satu kunci untuk mengatasi stunting.

Korelasinya yakni Pemko Batam mendapat data ibu-ibu hamil sehingga menjadi dasar penanganan dan pencegahan stunting.

“Melalui kegiatan ini saya kembali ingatkan tentang kebijakan itu. Saya perintahkan Assisten 1 Yusfa Hendri untuk selesaikan ini. Kuncinya di lurah dan camat,” ujarnya saat membuka kegiatan rembuk stunting tingkat Kota Batam Tahun 2021 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (12/4/2021).

Ia menilai semua pihak tentu memiliki semangat yang sama untuk menuntaskan persoalan stunting, tak terkecuali dukungan dari DPRD Batam.

“Tinggal dijalankan saja, keberhasilan program ini tergantung kita semua,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pandemi belum usai. Maka dari itu kerja bersama juga perlu ditingkatkan dengan secara secara kolektif menjalankan protokol kesehatan dan ikut menyukseskan program vaksinasi.

Jika Covid-19 usai ekonomi kembali pulih, alhasil program-program kemasyarakatan dapat terus ditingkatkan.

“Daftar tunggu investasi banyak sekali. Jika Covid hilang, mereka (investor) akan datang,” ucap Rudi yang juga Kepala BP Batam.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto, menyambut baik kerja bersama menangani stunting di Kota Batam.

Ia mengapresiasi Pemko Batam yang telah membentuk tim khusus program tersebut.

“Ini tugas kita semua. Yang paling penting kesiapan tim, siapkan perencanaan dan langkah yang jelas. DPRD sudah pasti akan mensupport,” katanya.

Assisten I Pemerintahan dan Kesra Pemko Batam, Yusfa Hendri mengatakan, terkait penanganan stunting di Kota Batam Wali Kota Batam telah menandatangani surat pernyataan komitmen kepala daerah pada 21 September 2020 lalu tentang penanganan stunting secara terintegrasi.

Kemudian menerbitkan surat keputusan tertanggal 15 Februari 2021 tentang tim penanganan stunting Kota Batam dengan melibatkan semua unsur.

“Terkait rembuk stunting ini merupakan satu langkah penting untuk memastikan pencegahan dan penanganan stunting Kota Batam,” tuturnya.(*/esa)

Update