Sabtu, 20 April 2024

Dokter di Batam Ditangkap Polisi Karena Melakukan Perbuatan Terlarang

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Polsek Batam Kota menangkap DS, oknum dokter di klinik kawasan KDA, Batam Center.

Pria 38 tahun ini melakukan pencabulan terhadap pasiennya, VS, 23.

Pencabulan itu terjadi pada Senin (12/4) malam sekitar pukul 23.10 WIB.

Saat itu, korban mendatangi klinik bersama pacarnya untuk memeriksa keputihan pada alat vitalnya.

”Korban memeriksa keputihan. Sekarang yang bersangkutan
sudah diamankan,” ujar Kapolsek Batam Kota, AKP Nindya Astuty
Wilhelmina Huliselan, Kamis (15/4/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Informasi yang didapatkan, pencabulan itu terkuak karena korban merekam aksi pelaku menggunakan ponsel.

Dalam rekaman tersebut, korban yang tidur di ranjang sedang menjalani pemeriksaan pada alat vital.

Namun, saat itu pelaku melakukan pemeriksaan dan masturbasi di hadapan korban.

”Saat pemeriksaan itu, korban ini ketakutan. Dan diam-diam
merekam apa yang dilakukan dokter itu,” kata SI, rekan korban.

Wanita ini menjelaskan, saat menjalani pemeriksaan korban
memang sudah merasa curiga. Sebab, pemeriksaan tersebut berlangsung lama.

”Karena lamanya, korban ini menghubungi pacarnya melalui WA (WhatsApp) untuk menggedor pintu ruangan itu,” katanya.(jpg)

Update