Kamis, 28 Maret 2024

Pergerakan Penumpang dan Barang di Bandara Hang Nadim Naik

Berita Terkait

batampos.co.id – Pergerakan lalu lintas angkutan udara (LLAU) di Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam pada Maret 2021 mengalami kenaikan dibandingkan pada Februari 2021.

General Manager BUBU Hang Nadim Batam, Benny Syahroni, menuturkan, data pergerakan pesawat pada Maret 2021 tercatat sebanyak 985 datang dan 980 berangkat. Serta sebanyak 91 penerbangan lokal (pesawat kecil).

“Jumlah penumpang yang berangkat pada Maret 2021, tercatat sebanyak 97.551 penumpang dan sebanyak 95.674 penumpang yang datang,” ujarnya, Jumat (16/4/2021).

Selain itu kata dia, tercatat sebanyak 14.979 penumpang yang transit di Bandara Hang Nadim.

Sedangkan untuk kegiatan bongkar muat kargo, tercatat sebanyak 1.305.945 kg bongkar dan 1.172.317 kg muat.

Ilustrasi. Maskapai penerbangan Batik Air melaju di landasan Bandara Internasional Hang Nadim. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

“Dengan demikian total keseluruhan dari jumlah arus lalu lintas angkutan udara periode Januari ssampai dengan Maret 2021, untuk penerbangan pesawat sebanyak 5.904 pesawat,” jelasnya.

“Dengan rincian sebanyak 2.822 pesawat datang dan 2.820 pesawat berangkat,” katanya lagi.

Sedangkan total jumlah penumpang sepanjang Januari sampai dengan Maret 2021, sebanyak 578.734 penumpang.

Dengan rincian 277.212 penumpang datang dan 260.426 penumpang berangkat. Serta sebanyak 41.096 penumpang yang transit di Bandara Hang Nadim.

“Total arus barang (kargo) sebanyak 7.163.596 kg, dengan rincian 3.844.360 kg bongkar dan 3.310.547 kg muat,” paparnya.

Benny mengatakan, pada tahun 2021 ini diperkirakan jumlah arus penumpang di Bandara Hang Nadim akan mengalami peningkatan.

Pihak Bandara Hang Nadim kata dia, telah meyiapkan pos pemeriksaan Rapid Antigen dan tes GeNose C19 serta posko operasional lainnya yang terdiri dari berbagai unsur di Bandara, guna mendukung pelayanan dan memperketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Tes GeNose C19, merupakan sebuah alternatif tes Covid-19, selain Rapid Antigen dan PCR yang berlaku saat ini sesuai ketentuan Pemerintah.(*)

Update