Sabtu, 20 April 2024

3 Momen Jadi Pertimbangan Larangan Mudik 2021

Berita Terkait

batampos.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 merupakan upaya pemerintah untuk mengendalikan penularan Covid-19. Pelarangan itu berkaca pada momentum hari-hari besar tahun sebelumnya yang diikuti dengan kenaikan kasus Covid-19.

Setidaknya ada tiga momen yang terbukti meningkatkan kasus Covid-19. Yakni mudik Lebaran 2020, libur panjang Maulid Nabi, dan libur panjang Natal dan tahun baru.

“Itu yang menjadi tujuan dari pelarangan ini. Karena hampir bisa dipastikan setiap libur panjang ada pergerakan orang besar-besaran dan dibarengi aktivitas kerumunan. Selalu diikuti dengan naiknya angka kasus Covid-19,” terang dia dalam YouTube BPKN-RI yang dikutip, Rabu (21/4).

Ia menuturkan, pemerintah tidak menginginkan momentum lebaran 2021 menjadi pemicu utama naiknya kasus Covid-19. “Tentu saja kita tidak ingin hari raya lebaran menjadi pemicu utama dari naiknya kasus,” ucapnya.

Meskipun mudik telah dilarang, dia tidak memungkiri kemungkinan kenaikan kasus Covid-19. Hal itu dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap larangan mudik.

“Bahwa kemungkinan akan ada kenaikan itu biasanya tak terhindarkan. Karena bagaimanapun tingkat ketidakpatuhan untuk mematuhi larangan mudik itu tidak 100 persen,” ujarnya.

Pelarangan mudik ini, masyarakat tentunya akan mencuri kesempatan untuk mudik secara serentak ke kampung halaman. Hal ini pun akan membuat angka penularan Covid-19 akan lepas kendali.

“Beberapa daerah mudik juga akan kelimpahan orang dan pasti akan lengah. Kumpul tanpa masker tidak tahu siapa yang sehat yang tidak sehat. Akan lengah dan ditumpang euforia lebaran hari raya itu,” pungkasnya.(jpg)

Update