Sabtu, 20 April 2024

Mudik Dilarang, Wisata Lokal Dibolehkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menerangkan, pelarangan mudik lebaran 2021 ini berada di dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro. Hal tersebut berbeda dari larangan mudik yang dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam masa pembatasan sosial skala mikro ini, kata dia, tidak seketat pada masa PSBB. Jadi, yang dilarang dalam masa lebaran 2021 ini hanyalah aktivitas mudik ke kampung halaman.

ā€œArtinya mudik dalam arti pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain yang besar-besaran dan jaraknya relatif jauh destinasinya, dan dalam momentum yang singkat yaitu puncak lebaran 6-17 Mei,ā€ terang dia dalam YouTube BPKN-RI yang dikutip, Rabu (21/4).

Oleh karena itu, Menko PMK mengungkapkan, saat ini berbagai macam pergerakan sebelum dan pada waktu lebaran masih dibolehkan dan tidak dipermasalahkan. Bahkan, pemerintah juga telah menyepakati wisata lokal tetap boleh dibuka di masa lebaran dengan syarat dan ketentuan yang ketat.

ā€œMisalnya maksimum 50 persen kapasitas pengunjung, Kemudian peraturan disiplin protokol kesehatan harus diperketat. Sanksi untuk mereka yang tidak memiliki standar operasional itu harus ditegakkan,ā€ ungkapnya.

Dengan tetap dibukanya wisata lokal, menurut Muhadjir, merupakan upaya pemerintah untuk tetap menyeimbangkan antara kondisi ekonomi dengan penanganan Covid-19.

ā€œJadi kita cari titik optimumnya. Optimum Pareto. Jadi jangan sampai ketika salah satunya baik tapi kebaikannya menggerus yang lain,ā€ imbuh dia.

Dengan demikian, ia mengharapkan agar nadi ekonomi akan terus berdenyut. ā€œPergerakan arus barang jasa dan daya beli dan daya konsumsi masyarakat kita harapkan masih akan tumbuh di masa lebaran itu. Karena itu wisata lokal masih diperbolehkan,ā€ tandas Muhadjir.(jpg)

Update