Kamis, 25 April 2024

Pemko Batam Larang Kegiatan Buka Puasa Bersama, Open House Lebaran, dan Pawai Takbir Keliling

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam memperketat aturan dalam hal berkumpulnya masyarakat dalam jumlah banyak.

Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang eskalasi kasusnya kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pihaknya bakal meniadakan pawai keliling saat malam takbiran Idulfitri 1442 hijriah yang diperkirakan bakal berlangsung 12 Mei mendatang.

Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

”Tidak boleh ada buka puasa bersama, open house, dan malam takbiran (keliling) karena itu melibatkan banyak masyarakat. Jadi sangat berisiko untuk penyebaran,” ujarnya, Rabu (21/4/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Rudi mengungkapkan, saat ini terjadi peningkatan jumlah pasien Covid-19. Untuk itu, perlu pembatasan kegiatan yang melibatkan orang banyak, terutama di sektor pemerintahan.

Hal ini sesuai dengan arahan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.

Personel Satpol PP Kota Batam mengimbau kepada masyarkat yang sedang melakukan aktivitas jual-beli di pasar kawasan Kecamatan Sei Bduk unutk mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker. Foto: Salim untuk batampos.co.id

”Sama dengan tahun lalu, jadi saya dan Pak Wakil (Wali Kota) sepakat tidak akan menggelar buka puasa bersama, open house, begitu juga dengan malam takbiran yang selalu menjadi agenda tahunan kita,” jelasnya.

Pelaksanaan malam takbiran, tetap bisa dilakukan walau hanya di masjid-masjid, sedangkan untuk takbir keliling tidak diperbolehkan.

Itu dilakukan karena dikhawatirkan menimbulkan klaster baru, karena melibatkan banyak masyarakat.

”Jangan dulu, karena kita sudah sepakat bersama, sekarang kita upayakan bagaimana kasus ini cepat selesai. Tim yang kemarin sudah dibentuk juga langsung jalan,” sebutnya.

Selama bulan puasa ini, Tim Terpadu Pengawasan Protokol Covid-19 juga sudah turun ke lapangan. Tempat-tempat keramaian disisir, seperti titik-titik bazar.

Tim memastikan tidak ada kerumunan, dan tidak ada yang melanggar jam operasional yang sudah ditentukan.

”Sekarang pukul 20.00 WIB semua sudah pada tutup, tidak ada kerumunan warga. Ini yang kita tegakkan sekarang. Karena Batam saat ini zona merah. Semua harus benar-benar ditegakkan,” tambah Rudi.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dan tidak abai serta lalai.

Menurutnya, virus corona ini masih ada dan berpotensi menjangkiti siapa saja, sampai saat ini belum ada jaminan meskipun sudah divaksin bakal terbebas dari Covid-19. Untuk itu, perlu menjaga diri, agar tidak terpapar.

”Kita masih tidak kenakan denda (bagi pelanggar protkes), karena kondisi sulit. Jadi tolonglah pemerintah dengan mematuhi protkes. Kita tidak larang berkegiatan, karena itu berpengaruh juga terhadap roda perekonomian. Jadi tinggal bantuan masyarakat saja lagi,” tutupnya.(jpg)

Update