Sabtu, 20 April 2024

Polda Kepri Luncurkan Layanan Polisiku

Berita Terkait

batampos.co.id – Polda Kepri melincurkan layanan terbaru, yakni aplikasi Polisiku, dan layanan 110. Layanan ini dapat membantu masyarakat untuk mencari kantor polisi terdekat, layanan
pengaduan, serta layanan pengurusan online.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, mengatakan layanan ini diadakan dalam rangka mewujudkan program prioritas Kapolri.

Untuk penggunaannya, masyarakat bisa mengunduh melalui
Playstore dan Appstore.

”Kami sampaikan kepada masyarakat Kepri, layanan ini dengan nomor tunggal 110 nomor yang terkoneksi langsung dengan Command Center,” ujar Harry.

Harry menjelaskan dalam aplikasi Polisiku, fitur pertama yang disediakan yakni pencarian layanan polisi terdekat.

Fitur ini berisi informasi mengenai pos polisi untuk bantuan darurat.

Aplikasi akan menunjukkan gambar peta lokasi pos polisi, dan masyarakat dapat menghubungi pos polisi tersebut.

”Kemudian ada fitur pencarian layanan polisi di kota lain, dan pengaduan atau laporan masyarakat. Dalam laporan ini, Anda bisa membuat laporan atas tindakan atau layanan kepolisian yang tidak memuaskan,” katanya.

Selanjutnya tersedia fitur informasi Humas Polri. Dalam aplikasinya terdapat berita dan video Humas Polri.

Masyarakat bisa mengetahui segala acara, dan program-program Polri. Kemudian masyarakat juga bisa malakukan pengaduan tindak kejahatan atau perilaku menyimpang ke pihak kepolisian.

”Aplikasi juga memberikan informasi terkait layanan Surat Izin Mengemudi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Izin Keramaian, hingga Pengamanan atau Pengawalan, SPBU, UGD dan Pemadam Kebakaran,” tutup Harry.(jpg)

Update