Jumat, 19 April 2024

Oknum ASN Diduga Jadi Calo IPDN, Korban Dimintai Rp 300 Juta

Berita Terkait

batampos.co.id – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dilaporkan ke pihak berwajib. Oknum inisial VS tersebut diduga telah melakukan penipuan berkedok calo penerimaan mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Dari informasi yang diperoleh, pada 2019 lalu VS mengaku kepada TR (pelapor), ia dapat membantu meloloskan anak TR, yakni YZ menjadi mahasiswa IPDN. Mantan lurah ini kemudian meminta uang pelicin sebesar Rp 300 juta kepada TR agar YZ lulus seleksi menjadi mahasiswa di sekolah kedinasan tersebut.

TR kemudian menyanggupi permintaan itu lalu memberikan uang ratusan juta ke VS yang pernah menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanjungpinang Timur ini. Selanjutnya YZ mengikuti tes seleksi masuk IPDN.

Namun saat pengumuman, YZ dinyatakan tidak lulus seleksi. Mengetahui anaknya tidak lulus seleksi dan merasa tertipu, TR kemudian melaporkan VS yang juga lulusan IPDN ini ke Polres Tanjungpinang pada awal April 2021.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN. Menurut Kasat, oknum tersebut masih berstatus terlapor.

”Kasusnya sudah tahap penyidikan. Terlapor akan diperiksa pekan ini,” kata Rio, Minggu (25/4).

Penyidik juga telah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memastikan terlapor bukanlah panitia seleksi (pansel) penerimaan IPDN.

”Penyidik meyakini perbuatan yang dilakukan terlapor murni penipuan,” jelas Rio.(*/jpg)

Update