Jumat, 29 Maret 2024

Ini Syarat untuk Mendapatkan Bantuan Rp1,2 Juta Dari Pemerintah

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Batam mulai menerima pengajuan berkas bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi sebesar Rp 1,2 juta, Senin (26/4/2021).

DKUM menyiapkan tiga lokasi untuk pendaftaran, guna menghindari terjadinya kerumunan peserta yang mendaftar.

Seperti yang terlihat di Panggung Dataran Engku Putri, Batam Center, pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 WIB.

Atika Saleh, 53, pedagang nasi uduk, sangat berharap bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Ia mengaku tahun lalu sudah mendaftar, namun tidak lolos sebagai penerima.

”Ini yang kedua kali saya daftar, mudah-mudahan saya bisa dapat kali ini,” harapnya.

Perempuan yang berjualan di Kampung Pelita, Lubukbaja ini nyatanya belum bisa mendaftar karena surat domisili usaha yang dikeluarkan lurah tidak sesuai dengan yang disyaratkan DKUM Batam.

”Katanya salah di surat keterangan usaha. Kalau yang direkomendasikan dinas itu harus ada terdampak pandemi Covid-19, sedangkan yang saya punya tak ada, tadi orang lurah tak ada pula bilang. Jadi saya harus ke lurah lagi, baru kembali daftar,” ujarnya.

Pedagang Roti, Ayu, mengaku harus kembali ke kantor kelurahan karena berkas dikembalikan karena tidak sesuai format.

Perempuan berjilbab ini juga mendaftar untuk kedua kalinya. Saat pendaftaran pertama kali, ia mengaku tidak menerima informasi sebagai penerima.

”Kata petugas tadi format surat keterangan dari lurahnya yang harus diubah. Kalau untuk yang lain sudah lengkap. Besok (hari ini) saya daftar lagi ke sini,” ujarnya.

Kepala DKUM Batam, Suleman Nababan, mengatakan, dana bantuan yang akan diterima sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap penerima atau pelaku usaha.

Pendaftaran tidak bisa diwakilkan. Selain itu, untuk formulir pendaftaran disediakan di kantor lurah dan di tempat pendaftaran.

”Contoh formulirnya sudah kami kirim ke lurah, jadi silakan fotokopi sendiri, karena anggaran kami terbatas. Lengkapi syarat yang sudah ditentukan, serta membawa KTP dan KK asli saat mendaftar,” sebutnya seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Pendaftaran dana bantuan usaha tahun ini dibuat menjadi satu pintu. Hal ini karena adanya beberapa persoalan yang terjadi dari tahun lalu.

Saat video conference bersama Kementerian Koordinator Perekonomian dan pejabat di daerah se-Indonesia, banyak dana bantuan yang dibekukan.

”Mereka terima SMS notifikasi, tapi karena merasa tidak mendaftar jadi mereka kira itu hoaks, sehingga dana tidak bisa dicairkan. Sebab pendaftaran kemarin itu dibuka melalui beberapa pintu seperti bank, koperasi, dan lainnya,” ujar mantan Kepala Dinas Kebersihan Batam ini.

Program pemulihan ekonomi nasional ini diharapkan bisa membuat pelaku usaha mikro tetap bisa bertahan.

Industri rumahan termasuk yang paling banyak terdampak selama pandemi.

Untuk persyaratan penerima yakni:

  1. Harus WNI
  2. Memiliki e-KTP
  3. Mempunyai usaha mikro
  4. Merupakan usaha produktif dan masih aktif hingga saat ini
  5. Tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR)
  6. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, BUMN, dan BUMD.

Ia berharap puluhan ribu pelaku usaha memanfaatkan peluang ini untuk mendapatkan bantuan. Ia menargetkan semua pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan.

Hal ini karena pemerintah tidak membatasi waktu bagi daerah
untuk mendaftarkan pelaku usaha untuk memperoleh bantuan usaha ini.

Lanjutnya, BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro bertujuan untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria dan diatur dalam PP
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan KUKM.

Bantuan langsung ke rekening penerima BPUM. Nanti untuk penyaluran akan menggunakan bank BUMN dan PT POS Indonesia.

Adapun, tiga stand pendaftaran tersebut yakni kantor Dinas KUKM di Sekupang, Alun-alun Engku Putri dan kantor PLUT di Golden Prown.

”Kita buka di tiga titik ini guna menghindari kerumuman massa serta mengurangi penyebaran Covid-19 di Kota Batam,” ujar Suleman.(jpg)

Update