Jumat, 29 Maret 2024

Kasus Covid-19 Melonjak, Batam Kembali Berlakukan PPKM

Berita Terkait

batampos.co.id – Kota (Pemko) Batam kembali menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kota Batam. Berdasarkan data terbaru hingga saat ini masih terjadi lonjakan kasus dan zona merah makin meluas.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yusfa Hendri, mengatakan, ada tiga hal yang menjadi pembahasan dalam rapat evaluasi. Pertama, peningkatan pengawasan dan penindakan protokol Covid-19. Kedua, terkait kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI), dan terakhir kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkat(PPKM) skala mikro.

Untuk intensif pengawasan dilakukan dua hingga tiga kali seminggu. Selain itu penindakan juga akan dilakukan bagi mereka yang melanggar aturan yang ada. Penerapan sanksi akan dilakukan bertahap sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2020 terkait protokol Covid-19.

Terkait persoalan kedatangan PMI, tim memastikan semua proses berjalan lancar. Diketuai Letkol (Kav) Sigit Dharma Wiryawan, Dandim 0316 Batam. Sampai Senin (26/4), PMI masih terus berdatangan dan mendapatkan penanganan sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan yang berlaku.

Mengingat kembali meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Batam, maka perlu usaha yang lebih dari saat ini. Salah satunya kembali memberlakukan PPKM. Ia menjelaskan, pembatasan itu meliputi; pertama, pembatasan terhadap keluar masuknya orang dalam satu perumahan atau dalam satu RT ke perumahan atau RT lainnya. Kedua, melakukan evakuasi kepada masyarakat yang terdampak.

Kemudian, melakukan penyisiran kepada warga yang kontak erat dengan seseorang yang terpapar Covid-19, serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Ia menambahkan, PPKM ini tidak berkaitan dengan pembubaran massa atau kerumunan. Akan tetapi lebih fokus ke lingkungan perumahan atau tingkat RT. Menurutnya, jika penanganan di tingkat RT bisa berjalan baik, maka tentu penanganan di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota akan lebih ringan.

”Jadi semua harus terlibat dalam penanganan Covid-19 ini. Terutama RT/RW karena kalau ada kasus proses tracing bisa lebih cepat dilakukan jika mereka terlibat,” ungkapnya.

Pengetatan ini tidak lepas dari faktor meningkatnya angka kasus yang disebabkan banyaknya pelanggaran protokol kesehatan (protkes) mulai dari pribadi, pelaku usaha, dan lainnya.

”Jadi kita sangat berharap masyarakat bisa mulai menjaga diri mulai dari rumah, saat berada di luar rumah, dan membatasi kegiatan yang di luar rumah jika tidak perlu. Untuk saat ini itulah solusi yang kita upayakan untuk menekan penyebaran kasus dan meningkatkan kembali kesadaran masyarakat untuk menerapkan Protkes,” ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan Batam ini.(*/jpg)

Update