Sabtu, 20 April 2024

Kemendagri Galakkan e-KTP untuk Transgender

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggalakkan penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi para transgender. Selama ini, komunitas transgender menjadi salah satu kelompok rentan yang kerap tidak mendapat pelayanan administrasi kependudukan secara maksimal.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, setiap warga negara berhak atas pelayanan publik tanpa diskriminasi. Karena itu, pihaknya akan membantu para transgender mendapatkan dokumen kependudukan, terutama e-KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran.

Apalagi, dokumen kependudukan merupakan pintu bagi warga negara untuk mengakses pelayanan publik lainnya, baik produk perbankan maupun jaminan sosial. ”Agar bisa mendapatkan pelayanan publik dengan baik, misalnya pelayanan BPJS dan bantuan sosial,” ujarnya Minggu (25/4).

Terkait dengan teknisnya, Zudan memastikan tidak ada kolom khusus, tapi akan sama dengan umumnya. Sebab, UU Adminduk tidak mengenal istilah transgender dalam pengisian kolom kelamin. Karena itu, dokumen kependudukan mereka akan dicatat sesuai dengan kelamin yang sah.

”Kalau dia laki-laki, ya dicatat sebagai laki-laki. Kalau dia perempuan, juga dicatat sebagai perempuan,” jelasnya. Kecuali bagi mereka yang sudah ditetapkan pengadilan untuk perubahan jenis kelamin. Maka, dapat dilakukan penyesuaian.

Selain itu, nama yang digunakan asli selama tidak ada putusan pengadilan yang mengubahnya. ”Misalnya, nama Sujono, ya ditulis Sujono, bukan Sujono alias Jenny. Mau diubah pakai nama panggilan perempuan di e-KTP? Tidak bisa,” imbuhnya.

Sejauh ini, lanjut Zudan, pihaknya sudah mendapat data 112 transgender di Jabodetabek yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan dan akan diproses. Zudan menyebut pelayanan yang sama bisa berlaku di daerah.

”Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan,” terangnya.

Sementara itu, Tim Advokasi Penanganan Kasus Komunitas Arus Pelangi Echa Waode mengapresiasi kebijakan Kemendagri. Kebijakan itu tidak terlepas dari upaya pihaknya bersama komunitas lain saat beraudiensi dengan Kemendagri pekan lalu.

Echa menjelaskan, memiliki e-KTP merupakan salah satu mimpi lama sebagian komunitasnya. Sebab, saat ini banyak transgender yang tidak memiliki dokumen kependudukan.

”Banyak temen transpuan yang tidak punya dokumen apa pun karena mereka merasa terbuang dari keluarganya,” ujarnya.

Ketiadaan dokumen membuat banyak transgender tidak bisa mengakses perbankan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

Selain persoalan administrasi, lanjut Echa, salah satu penyebab bagi komunitas transgender tidak memiliki dokumen kependudukan adalah stigma sosial.(jpg)

Update