Jumat, 29 Maret 2024

Pembiayaan Jembatan Batam–Bintan Gunakan Skema KPBU

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengungkapkan pembiayaan konstruksi jembatan Batam–Bintan di Kepulauan Riau menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN.

”Dengan KPBU, pihak swasta memiliki kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan, sementara keuntungan pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi, sehingga tercipta tertib administrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seperti dilansir dari Antara di Jakarta.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sedang melakukan pengkajian teknis dan finansial pada pembangunan Jembatan Batam–Bintan. Rencananya, pembiayaan pembangunan jembatan tersebut menggunakan skema KPBU. Namun demikian, pemerintah juga memberi dukungan finansial agar proyek tetap feasible.

Desain pembangunan Jembatan Batam–Bintan. (Dokumentasi Kementerian PUPR/Antara)Pembiayaan

”Dalam evaluasi yang dilakukan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, tidak bisa totalitas dibiayai KPBU, tetapi harus ada porsi dibantu pemerintah. Porsi pemerintah sekitar 30 persen,” ujar Direktur Pembangunan Jembatan Ditjen Bina Marga Yudha Handita Pandjiriawan.

Menurut Yudha, Jembatan Batam–Bintan termasuk jembatan khusus yang terdiri atas 2 jembatan. Yakni Batam–Tanjung Sauh dan Tanjung Sauh–Bintan. Untuk porsi pembiayaan pemerintah pada jembatan penghubung Batam–Tanjung Sauh, sedangkan Tanjung Sauh–Bintan akan dibangun investor melalui proses lelang.

”Jembatan Batam ke Tanjung Sauh sekitar 2.000 meter dan Tanjung Sauh ke Bintan 5.000 meter, jadi total panjangnya sekitar 7.000 meter,” terang Yudha.

Desain awal pembangunan jembatan itu sudah dibuat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 2005 dan diperbarui pada 2010. Namun karena ke depan berbentuk jembatan tol atau kendaraan yang lewat akan dikenakan tarif, sehingga terdapat perubahan desain agar menyesuaikan standar tol. Yakni lebar jembatan yang sebelumnya 28 meter disesuaikan menjadi 33 meter.

”Untuk jembatan Tanjung Sauh ke Bintan yang KBPU, nanti desain yang ada menjadi basic design untuk di-update investor menjadi DED (detail engineering design), sehingga untuk ditindaklanjuti apa yang kurang difinalisasi. Sementara itu, jembatan Batam–Tanjung Sauh karena menjadi tugas pemerintah, kami akan selesaikan kekurangan dalam beberapa bulan, sehingga saat proses KPBU selesai, DED-nya juga selesai,” ucap Yudha.

Yudha menambahkan, untuk progres saat ini masih dalam tahap finalisasi pembahasan KPBU dan diharapkan segera mulai konstruksi.

Jembatan Batam–Bintan akan mendukung rencana pembangunan pelabuhan peti kemas di Tanjung Sauh dan shelter–shelter di Pulau Bintan. Sehingga, diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi wilayah serta meningkatkan konektivitas di wilayah Kepulauan Riau dengan mengurangi waktu tempuh dan juga biaya transportasi orang dan barang.

”Bapak Menteri PUPR dan Bapak Presiden berharap pada 2024 tidak ada pembangunan fisik. Itu menjadi concern kami, maka targetnya sebelum 2024 jembatan ini sudah selesai,” ujar Yudha.(jpg)

Update