Minggu, 17 November 2024

Penjelasan Kepala BP Batam Terkait Tumpang Tindih Lahan

Berita Terkait

Check In Beramai-ramai, Gunakan Jasa Joki

Pemuda Meranti di Batam Dukung ASLI dan SAYANG

24 Jam Kemenkomdigi Take Down 7.224 Situs Judol

batampos.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, angkat bicara terkait tumpang tindih lahan yang banyak dikeluhkan masyarakat dan kalangan pengusaha.

Menurutnya, sebenarnya tidak ada lahan yang tumpang tindih di Batam. Karena lanjutnya proses demi proses akan terus berjalan hingga pengalokasian lahan diberikan kepada pemohon.

“Seluruh data yang masuk mungkin ada yang sempurna dan ada yang tidak. PL yang sudah keluar itu baru diakui oleh BP Batam penetapan lokasinya, tapi kalau masih draf itu belum diakui oleh BP Batam,” ujarnya, Selasa (27/4/2021).

Ia menjelaskan apabila pemohon lahan hanya memegang atau menyimpan draf dan belum ada tanda tangan dari BP Batam, lahan yang diberikan belum sah dimiliki oleh pemohon.

“Inilah yang akan kita selesaikan semua dan ada ribuan pemohon lahan yang sudah membayarkan 10 persen (UWT, red) dan itu penyelesaiannya tidak mudah karena kita tidak tahu di mana titik lokasinya,” paparnya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Selain itu lanjutnya, terkait tumpang tindih lahan kemungkinan besar ada masa atau kontraknya sudah habis. Tidak hanya itu ada juga lahan yang kontraknya belum habis namun belum dilakukan pembangunan.

Sehingga lanjutnya, Direktorat Lahan melakukan evaluasi dan jika tidak sesuai lahan tersebut akan dibatal atau diambil kembali oleh BP Batam.

“Kalau dibatalkan pemohon pasti masih memegang dokumen. Inilah yang dikatakan mereka tumpang tindih,” tuturnya.

Kepala BP Batam menekankan lahan yang sudah diberikan kepada pemohon harus segera dibangun sesuai dengan peruntukannya. Sehingga tumpang tindih lahan tidak terjadi.

Sementara itu Direktur Lahan BP Batam, ilham Eka Hartawan, mengatakan, pihaknya meminta kepada para pemohon lahan untuk melampirkan alamat, nomor handphone dan surat elektronik yang jelas.

Karena lanjutnya itu merupakan data penting bagi Direktorat Lahan apabila ingin menyampaikan terkait permohonan lahan dari pemohon.

“Itu yang menjadi kendala di kami, pemohon lahan alamatnya, nomor handphone dan emailnya tidak jelas,” paparnya.

Terkait lahan tidur, pihaknya saat ini sedang sedang melakukan evaluasi dan prosesnya agak lambat karena harus melalui beberapa prosedur.(esa)

Update