Kamis, 28 Maret 2024

BPOM Kepri Awasi Takjil Berbahan Bahaya di Anambas

Berita Terkait

batampos.co.id – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan intensifikasi pengawasan pangan terhadap jenis jajanan berbuka puasa di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Selama Ramadan dan menjelang lebaran intensifikasi pengawasan pangan dilaksanakan selama tiga hari, sejak Selasa (27/4/2021) hingga Kamis (29/4/2021).

BPOM Provinsi Kepri bersama Dinas Kesehatan Anambas melakukan sidak ke sejumlah titik lokasi jenis jajanan berbuka puasa yang dijajakan oleh pedagang. Lokasi tersebut berada di Kecamatan Siantan dan Kecamatan Palmatak.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan, Pengendalilan Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Feri Oktavia, mengatakan intensifikasi itu rutin dilaksanakan setiap tahunnya di bulan Ramadan oleh pihak terkait.

Menurutnya, dari hasil uji sampel takjil tersebut diakui saat ini tidak ditemukan zat bahan berbahaya dalam jenis jajanan berbuka puasa di daerah ini.

“Adapun 4 parameter zat bahan berbahaya yang diuji itu yakni Borax, Formalin, Rhodhamin dan Methanil. Dari Hasil uji jajanan itu aman untuk dikonsumsi,” ujar Feri Oktavia, Kamis (29/4/2021).

Lanjut dia lagi mengatakan pengawasan yang dilakukan itu sebagai antisipasi risiko yang ditimbulkan. Apabila ditemukan makanan yang mengandung zat bahan berbahaya maka akan dilakukan penulusuran sumber makanan tersebut.

“Diharapkan seluruh pedagang agar dapat mempertahankan keamanan jajanan yang sehat dan bebas dari zat bahan berbahaya,” ujarnya. (fai)

Update