batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) sudah membuat alur pergerakan jemaah haji di tengah pandemi Covid-19. Total ada delapan alur yang harus dilalui jemaah. Mulai dari wajib divaksin, karantina di asrama haji, sampai ziarah ke Madinah.
Alur pemberangkatan jemaah haji itu disampaikan Sekretaris Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Ramadan Harisman, di Jakarta, Rabu (28/4). Dia menegaskan sampai saat ini belum ada kepastian pemberangkatan haji karena menunggu informasi resmi dari Saudi.
’’Tapi kita terus berharap agar kita dapat memberangkatkan jemaah haji,’’ katanya.
Alur yang kedua adalah jemaah menjalani karantina selama 3×24 jam di asrama haji. Sebelum masuk asrama, jemaah haji swab antigen.
Proses ini lebih lama dibandingkan pada haji kondisi normal. Selama ini rata-rata jemaah haji berada di asrama haji hanya 1×24 jam atau maksimal dua hari saja. Pada hari ketiga menjelang keberangkatan jemaah menjalani swab PCR. Bagi yang negatif bisa lanjut terbang. Jika hasilnya positif kembali isolasi mandiri di asrama haji.
Tahapan yang ketiga adalah setibanya jemaah di hotel di Makkah. Dengan jumlah jemaah yang tidak besar, Ramadan mengatakan seluruh jemaah bisa didaratkan di Jeddah. Berbeda pada situasi normal yang harus dibagi turun di Jeddah dan Madinah.
Saat berada di Makkah jemaah karantina 3×24 jam. Setelah itu uji swab PCR. Jika positif jemaah harus karantina mandiri. Sebaliknya kalau negatif maka bisa mengikuti umrah wajib. Sebelum umrah, jemaah dengan protokol ketat mengambil miqat sesuai dengan titik yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
’’Alur kelima umrah wajib dan tawaf ifadah selama di Makkah wajib memperhatikan protokol kesehatan,’’ katanya.
Jemaah diberikan kesempatan ke Masjidilharam sebanyak tiga kali. Sedangkan untuk alur puncak haji yaitu wukuf di Arafah, pemerintah Indonesia mengikuti skema yang ditetapkan Saudi.
Alur keenam adalah keberangkatan jemaah menuju Madinah. Karena masa tinggal di Madinah hanya tiga hari, maka jemaah tidak bisa menjalankan ibadah arbain. Ibadah ini adalah melaksanakan 40 waktu salat wajib tidak putus di Masjid Nabawi.
Alur ketujuh adalah kepulangan jemaah dari Madinah menuju tanah air. Sebelum pulang, jemaah wajib tes PCR di bandara Madinah. Jika hasilnya positif, jemaah wajib isolasi mandiri terlebih dahulu di Madiah. Jika hasilnya negatif jemaah bisa langsung pulang ke tanah air.
Lalu alur terakhir atau ke delapan adalah jemaah wajib swab antigen setibanya di asrama haji. Jika hasilnya negatif jemaah bisa pulang untuk isolasi mandiri di rumah. Jika positif, wajib karantina mandiri di asrama haji. (*/jpg)