Kamis, 25 April 2024

Badan Koordinasi Penanaman Modal Gandeng HIPMI

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengndeng Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Bidang Penanaman Modal.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Mneteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dengan Ketua Umum HIPMI Mardani H Maming, di Kantor BKPM, Jakarta pada Rabu (10/2/2021) lalu.

Bahlil menjelaskan, investasi merupakan salah satu instrumen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 30 persen.

Kata dia, lapangan pekerjaan merupakan salah satu faktor penentu dalam mendorong sektor konsumsi dan bermuara pada investasi.

“Dalam rangka percepatan investasi, BKPM membangun satu strategi bahwa kita harus menjemput bola serta strategi percepatan untuk memberikan perizinan berusaha,” ujarnya.

Ketua Umum HIPMI Kepri, Huzeir Zul. Foto: Dokumen Pribadi untuk batampos.co.id

Pengusaha kata dia, tidak boleh mengatur negara. Tapi negaralah yang mengatur pengusaha.

“Tetapi negara tidak boleh semena-mena karena pengusaha ini adalah pahlawan yang menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan negara,” jelasnya.

Ketua Umum Hipmi Mardani H Maming, mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja terkait bagaimana investor asing dapat bekerja sama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ini kata dia, menjadi energi baru bagi peningkatan pengusaha yang ada di daerah maupun nasional.

Jangan sampai pengusaha asing mempunyai kekuatan ekonomi yang hebat di Indonesia karena memiliki seluruh fasilitas dari hulu sampai dengan hilir.

“Kita tidak menolak asing. Kita sangat menerima investor-investor dari asing. Hanya kita meminta adanya intervensi dari pemerintah, khususnya BKPM agar kerja sama dengan pengusaha nasional dan pengusaha daerah,” katanya.

Sehingga lanjutnya dapat bersinergi dan saling bercengkraman bersama-sama untuk menuju ekonomi Indonesia yang lebih baik lagi.

Ketua Umum HIPMI Kepri, Huzeir Zul, berharap, dengan adanya kerjasama antara BPKM dan HIPMI, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di setiap daerah dapat meningkatkan pelayanan dalam pengurusan perizinan yang lebih cepat dan mudah.

Sehingga mampu meningkatkan daya saing pengusaha lokal dengan pengusaha asing. Serta tidak ada lagi perizinan yang berbelit-belit dan lama.

“Apalagi untuk teman-teman pengusaha pemula yang memiliki banyak keterbatasan disegala aspek,” katanya.(*)

Update