Jumat, 29 Maret 2024

Muncul Klaster Covid-19 ASN Pemkab Bintan

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasus corona menerpa beberapa aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bintan. Klaster Covid-19 ini telah menyasar kantor pemerintahan di Bintan.

Bupati Bintan, Apri Sujadi menegaskan razia penegakkan protokol kesehatan (protkes) perlu dilakukan di lingkungan pemerintahan.

Hal ini untuk melihat sejauh mana ketaatan ASN Pemkab Bintan dalam menjalankan protokol kesehatan di kantor-kantor pemerintahan.

”Kita akan razia untuk melihat bagaimana protkes berjalan dan dijalankan ASN Bintan dengan sebaik-baiknya di kantor pemerintahan,” tegas Apri usai menyerahkan bantuan program secanting beras di Desa Busung dan Desa Kuala Sempang, Sabtu (1/5) sore.

Pemkab Bintan juga akan melakukan razia penegakkan protkes di tempat usaha seiring dengan tren naiknya jumlah kasus Covid-19 di beberapa kecamatan.

”Selain kantor pemerintahan, tempat usaha seperti warung kopi maupun kafe, tempat perbelanjaan, lalu rumah ibadah juga akan kita razia,” tegasnya.

Ditambahkan, razia penegakkan protkes di Bintan akan dilakukan siang dan malam hari. ”Covid-19 tidak mengenal waktu, bisa menular kapan saja. Karena itu, razia penegakan protkes perlu dilakukan siang dan malam hari,” pungkasnya. (*/jpg)

Update