Jumat, 29 Maret 2024

PHRI Batam Nilai Penunjukan Langsung Hotel Karantina PMI dan PMA Kurang Tepat

Berita Terkait

batampos.co.id – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batam angkat bicara terkait keputusan tim Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penanganan Covid-19 Daerah Perlintasan di Wilayah Provinsi Kepri, terkait penetapan dua hotel dan satu hotel cadangan untuk tempat karantina mandiri bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Kepri.

Adapun tiga hotel yang ditunjuk, yakni Hotel Vanila, Hotel Trinity,
dan Hotel Harris Batam Center sebagai cadangan.

Menurut Ketua PHRI Batam, Muhammad Mansur, keputusan ini akan berdampak besar bagi dunia perhotelan di Batam.

ā€Sebenarnya, kami berharap sebelum ditetapkan, kami diajak berunding dulu,ā€ kata Mansur, Minggu (2/5/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Implikasi dari penerapan kebijakan ini menimbulkan kebingungan bagi para pelaku usaha perhotelan.

Pasalnya, WNA yang masuk ke Kepri dari Batam hanya diperbolehkan untuk urusan bisnis, lewat kebijakan Travel
Corridor Arrangement (TCA).

ā€Beberapa hotel yang telah memperoleh sertifikasi terkait
penanganan Covid-19, tentu saja bertanya perihal penunjukan langsung tersebut,ā€ jelasnya.

Mansur menegaskan, hotel-hotel di Kepri, khususnya 28 hotel di Batam yang sudah mengantongi beragam sertifikasi yang dibutuhkan untuk menerima tamu di masa pandemi merasa diabaikan.

Padahal, sedari awal mereka sudah mengikuti semua ketentuan yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah.

ā€Kami dari hotel bisa terima tamu untuk karantina karena ada proses audit dan surat pemerintah,ā€ ungkapnya.

Sertifikasi yang sudah dikantongi hotel di Batam, antara lain; sertifikat protokol kesehatan Covid-19 dari Disbudpar Kota Batam, sertifikat karantina dari Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta sertifikat Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata yang diaudit oleh Sucofindo.

ā€Semua syarat sudah dipenuhi, tapi mengapa tidak bisa terima tamu yang sudah kontrak dengan kami dari luar. Ini perlu kejelasan karena penunjukan langsung kurang tepat,ā€ ujarnya.

ā€Lalu kalau hotel-hotel yang ditunjuk tidak cukup kamarnya, karena PMI saudara kita yang terus berpulangan, bagaimana solusinya. Ini perlu duduk bersama lagi,ā€ sambungnya.

Sebenarnya, kata Mansur, hotel-hotel yang tergabung dalam PHRI Batam bisa memahami maksud dari surat tersebut, apabila bertujuan untuk memudahkan dalam hal pengawasan dan keamanan.

ā€Namun, menurut hemat kami alangkah baiknya kalau dalam hal ini, asosiasi dan pemerintah daerah dilibatkan,ā€ tuturnya.

Update