batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali melakukan monitoring dan evaluasi kepada perusahaan-perusahaan kawasan industri di Kota Batam yang dilaksanakan mulai 4 Mei hingga 12 Mei 2021 mendatang.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengimbau untuk seluruh Pengelola Kawasan Industri di Kota Batam agar terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan kerjanya secara ketat dan disiplin.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Protokol Kesehatan pada Kegiatan Masyarakat dalam Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan, BP Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal bersama Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi mengarahkan 100 orang Pegawai BP Batam yang ditugasi untuk memonitoring kegiatan di perusahaan-perusahaan kawasan industri.
“Nantinya para pegawai yang ditugasi tersebut akan melihat dan memantau secara langsung kegiatan yang dilakukan di perusahaan,” jelasnya, Selasa (4/5/2021).
“Apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan dari pemerintah,” katanya lagi.
Ia menjelaskan, jika perusahaan tidak mengindahkan protkol kesehatan tersebut akan diberikan peringatan.
Dan jika sudah diperingati berkali-kali, tetapi tidak mematuhi protokol kesehatan akan dilakukan tindakan oleh pihak yang berwenang.
“BP Batam juga akan berkordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam,” paparnya.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Lilik Lujayanti, berpesan agar perusahaan dapat mengikuti protokol Kesehatan.
“Dan dalam hal ini, BP Batam turut membantu memantau dalam pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan,” kata Lilik.
Kata dia, seluruh Pegawai BP Batam yang bertugas ke lapangan untuk melakukan monitoring sudah melakukan Rapid Antigen dengan hasil negatif.
“Dan sudah diberikan Surat Tugas, serta alat pelindung diri seperti masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer dan supplemen,” ujarnya.(*/esa)