Kamis, 25 April 2024

3 Hotel Karantina PMI di Batam untuk Pengawasan

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam menjawab keluhan pengusaha perhotelan yang menilai penunjukan dua hotel dan satu cadangan sebagai lokasi karantina mandiri Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan warga negara asing (WNA).

Tujuannya, agar memudahkan pengawasan yang lebih ketat.

”Itu (tiga hotel, red) untuk antisipasi kalau lokasi karantina di rusun penuh. Makanya disiapkan tiga hotel untuk memudahkan pengawasan PMI dan WNA,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam, dr Didi Kusmarjadi, Senin (3/5/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Didi yang juga Ketua Bidang Kesehatan, Tim Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Batam menyebutkan, data di lapangan, banyak PMI yang memilih tempat karantina sendiri.

Meskipun tiga hotel sudah disiapkan dan direkomendasikan untuk jadi tempat karantina, nyatanya di lapangan banyak hotel yang tetap membuka tempat karantina dan tidak direcokin gugus tugas.

”Di lapangan begitulah hasilnya. Kalau untuk observasi bolehlah mereka di hotel mana saja. Namun kalau untuk karantina ada dua yang disiapkan. Namun faktanya mereka banyak memilih hotel sendiri. Mungkin ini nanti yang dilakukan pengetatan, karena satgasnya sudah ada,” beber Didi usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Kantor Wali Kota Batam.

Selanjutnya, selama rapat, daerah yang menjadi pintu masuk kepulangan PMI diminta mengawasi dan menyiapkan teknis pemulangan PMI.

Pembahasan mulai dari kedatangan di Batam, tes PCR (polymerase chain reaction), isolasi hingga pemulangan ke daerah asalnya.

Didi menyebutkan, jumlah PMI yang sudah tiba di Batam sebanyak 781 orang. Dan ditempatkan di tiga rusun di Batam.

Yakni Rusun Pemko Batam, Rusun BP Batam, dan Rusun Putera Jaya. Sementara jumlah PMI yang positif sebanyak 69 orang
hasil screening pertama dan diisolasi di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang.

Ia menceritakan, proses pengambilan swab PMI. Hari pertama, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang mengambil sampel dan yang memeriksa Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP).

Hari kelima, yang mengambil sampel swab Dinkes Batam melalui puskesmas dan rumah sakit, yang memeriksa petugas di RSKI Galang.

”RSKI sudah minta support alat,” katanya.

Untuk PMI diberlakukan pengecualian larangan mudik. Melalui transportasi penerbangan atau pelayaran, PMI tetap bisa dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

Didi menambahkan, biaya kepulangan PMI ke daerah asalnya ditanggung oleh PMI sendiri.

Mereka diperbolehkan kembali ke daerah asalnya setelah menyelesaikan proses karantina.

Sementara yang positif, baru bisa pulang setelah dinyatakan negatif.(jpg)

Update