Jumat, 19 April 2024

Puluhan Pegawai KPK Diduga Tak Lulus Jadi ASN, Termasuk Novel Baswedan

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama pegawainya yang lolos menjadi ASN.

“KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI tanggal 27 April 2021,” ucap pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini masih enggan menjelaskan secara rinci terkait nama-nama pegawai yang lolos menjadi ASN. Dia memastikan, akan mengumumkan secara resmi hasil tes seluruh pegawai dalam waktu dekat.

“KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut,” ucap Ali.

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim belum mengetahui siapa saja yang lolos tes wawasan kebangsaan dari BKN RI itu. Dia menyebut sampai saat ini hasil tes masih di Sekjen KPK.

“Silakan ke Sekjen untuk hal tersebut karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan. Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka,” ungkap Firli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan pegawai KPK berpotensi tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN. Diduga sebanyak 75 pegawai tidak lolos tes tersebut. “Sekitar 70-80 enggak lolos,” ucap sumber internal.

Adapun nama-nama besar yang dikabarkan diberhentikan dari KPK antara lain penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, seluruh pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengakui, sudah mendengar dugaan dirinya tidak lulis tes seleksi alih fungsi pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Menurut Novel, hal tersebut merupakan cara lama untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.

Alih fungsi status pegawai KPK menjadi ASN ini merupakan produk dari berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. UU KPK hasil revisi itu mengamanatkan KPK merupakan lembaga eksekutif dan pegawainya adalah ASN.

“Iya benar saya dengar informasi tersebut. Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan,” kata Novel kepada JawaPos.com, Senin (3/5).

Novel sangat terkejut jika informasi dugaan tidak lulus tes seleksi menjadi ASN benar adanya. Karena justru upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas datang dari pimpinan KPK.

“Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri,” sesal Novel.(jpg)

Update