Kamis, 25 April 2024

Cegah Warga Mudik, 155 Ribu Aparat Dikerahkan saat Operasi Ketupat 2021

Berita Terkait

batampos.co.id – Polri bersiap melakukan penyekatan warga mudik selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 2021. Penyekatan akan dimulai pada 6-17 Mei 2021, sesuai keputusan larangan mudik dari pemerintah pusat.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, seluruh kebutuhan penyekatan telah disiapkan. Terdiri dari pos penyekatan, dan personel yang dilibatkan.

“Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 jumlah personel yang terlibat sebanyak 155 ribu personel gabungan,” kata Istiono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5).

Sebanyak 155 ribu personel tersebut terdiri atas 90.502 personel Polri, 11.533 personel TNI, serta 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti Satpol PP, Dishub, Dinkes, Pramuka, Jasa Raharja dan lain-lain.

Personel tersebut akan ditempatkan di 381 pos penyekatan di jalur mudik dari Palembang hingga Bali. Petugas akan mencegah adanya warga mudik karena masih berlangsung pandemi Covid-19.

“Kemudian, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamtibselcarlantas, serta 596 pos pelayanan, dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata dan lain-lain,” jelas Istiono.

Petugas juga akan memaksimalkan pengawasan di terminal, bandar udara, pelabuhan dan stasiun untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri. Posko ini juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa mudik Idul Fitri 2021 ditiadakan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kian meluas pascalibur panjang.

Hal ini telah dirundingkan dalam rapat bersama kementerian terkait pada 23 Maret lalu. Kemudian, hasil ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sesuai arahan presiden dan koordinasi keputusan rapat tingkat menteri yang dilaksanakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden maka ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan,” jelas dia dalam Telekonferensi Pers, Jumat (26/3).

Kata dia, hal ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. Dia juga menuturkan bahwa langkah ini diambil dalam rangka upaya vaksinasi yang dilakukan bisa maksimal sesuai dengan yang diharapkan.

“Larangan mudik akan dimulai dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, dari tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan daerah kecuali keadaan mendesak dan perlu,” tegasnya.(jpg)

Update