Sabtu, 20 April 2024

Pengirim Sate Sianida Ternyata Istri Siri Calon Korban

Berita Terkait

batampos.co.id – Hubungan antara tersangka pengirim sate sianida Nani Aprilliani Nurjaman dengan anggota Polri Aiptu Tomy yang menjadi sasaran awal pembunuhan sedikit demi sedikit mulai terungkap. Keduanya ternyata merupakan pasangan suami-istri yang menikah secara siri.

Hal itu diungkap Agus Riyanto, ketua RT 03 Padukuhan Cepokojajar, Srimulyo, Piyungan, Bantul pada Selasa (4/5) kemarin, dikutip dari Radar Jogja.

“Tinggal di sini kurang lebih sudah satu tahun. Nani itu kan istri siri Tomy,” kata Agus saat ditemui wartawan di rumahnya Selasa (4/5).

Agus memaparkan, saat akan tinggal di lingkungannya, Nani dan Tomy sempat menemui Agus dan mengaku sebagai suami istri siri. Namun, Agus tidak memegang bukti hitam di atas putih ihwal hal tersebut. “Bukti ndak ada, hanya fotokopi KTP,” sebutnya.

Agus pun sempat berbicara dengan ibunda Nani untuk memastikan bahwa ia dan Tomy adalah pasangan resmi. “Ibunya bilang sudah nikah secara agama,” beber Agus.

Didukung dengan fakta bahwa Tomy adalah anggota kepolisian, Agus pun akhirnya mengizinkan Nani dan Tomy tinggal di lingkungannya. Ibu Nani pun berpesan kepada Agus untuk menjaga putrinya di sana. “Saya jawab, oh ya bu insya Allah siap,” ujarnya.

Mengomentari ditangkapnya Nani atas kasus pembunuhan dengan sate sianida, Agus sangsi. Ia menilai, Nani adalah sosok yang kelewat lugu untuk melakukan pembunuhan dengan cara demikian. Agus juga berencana menjenguk Nani di tahanan untuk memberikan dukungan moral.

. “Saya itu pengen ngaruhke (jenguk, Red). Orang tuanya saja menelepon saya. Baik-baik minta tolong suruh menjaga anaknya,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIJ Kombes Pol Burkan Rudy Satria menutupi hubungan Aiptu Tomy dan Nani. Selain itu, dia menampik kemungkinan adanya cinta segiempat, antara Aiptu Tomy, Nani, istri Aiptu Tomy, dan R, orang dikatakan mencintai Nani dan menyuruh membuat pelajaran ke Aiptu Tomy.

Dia hanya mengungkap Aiptu Tomy berhubungan dengan Nani sebelum menikahi istri resminya. Namun Kombes Burkan enggan menuturkan lebih jauh hubungan antara Aiptu Tomy dengan karyawan salon itu.

“Yang perlu diperhatikan korbannya anak-anak, bukan ininya (hubungan khusus Aiptu Tomy dan Nani, Red). Dia (Aiptu Tomy, Red) bukan korban, jadi mengapa harus kita permasalahkan. Intinya, kita mengungkap kasus pembunuhan, cari saja korbannya siapa,” elaknya.

Perwira menengah ini hanya menjelaskan rentetan kejadian Nani memberi order kepada seorang ojek online (ojol) bernama Bandiman. Di mana Nani berdalih tidak memiliki aplikasi ojol, sehingga meminta Bandiman mengantar paket takjil secara offline. Target paket itu adalah Aiptu Tomy yang beralamat di Villa Bukit Asri, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Kemudian berpesan, bila ditanya, paket dari Hamid Pakualaman.

Sampainya di rumah Aiptu Tomy, paket yang diantar Bandiman justru ditolak. Lantaran ia sedang berada di luar kota. Selain itu Tomy dan istrinya tidak mengenal Hamid dari Pakualaman. Mereka pun tidak memesan paket takjil. “Makanan yang dikirim ojol gagal diterima. Dibawa pulang ke rumah oleh Bandiman dan menyebabkan meninggal anaknya,” sebutnya.

Hasil uji laboratorium terhadap sisa paket takjil berupa sate ayam yang dimakan oleh anak kedua Bandiman, Naba Fais Prasetya, mengandung Kalium Sianida (KCN). Sehingga anak 10 tahun tahun itu meregang nyawa sesaat usai makan sate dan minum air akibat merasakan rasa pedas, panas, dan pahit.

Akibat perbuatannya ini, Nani terjerat Pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP Sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI No 35/2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI No 35/2014 tentang Perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman bisa seumur hidup, hukuman mati, atau paling lama 20 tahun penjara. Untuk saat ini, tersangka kami tahan di Polres Bantul,” sebutnya.(jpg)

Update