batampos.co.id – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, pengelolaan zakat yang baik dapat memberikan manfaat bagi umat yang membutuhkan.
Saat ini, 80 persen pencapaian zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Batam berasal dari Apartur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam.
”Alhamdulillah, pencapaian sangat luar biasa. Meskipun di tengah pandemi pengumpulan zakat tetap maksimal, sehingga bisa memberikan manfaat bagi sesama,” kata Amsakar usai menghadiri Gerakan Cinta Zakat di Kantor Wali Kota Batam,
Rabu (5/5/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Melalui zakat, ASN turut berkontribusi dalam membantu menyejahterakan umat yang masuk sebagai penerima zakat.

Penyaluran zakat diminta juga fokus membantu mereka yang kesulitan berobat atau mereka yang tidak terakomodir di anggaran Pemko Batam, mualaf, hingga penghafal Al-Qur’an.
”Tiga golongan ini saya rasa harus mendapatkan perhatian. Karena mereka harus kita beri perhatian, dan kalau bisa kita jamin pendidikan mereka ke depannya. Mungkin Baznas bisa membahas soal ini lebih detailnya,” ujar Amsakar.
Pertumbuhan pencapaian zakat yang cukup baik ini tidak lepas dari komitmen ASN di Pemko Batam, sehingga ke depan ditargetkan lebih banyak lagi yang bisa dibantu.
Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta mengusulkan penerima zakat, agar Baznas bisa membantu pegawai yang ada di lingkungan Pemko Batam.
”Jadi dari kita untuk kita. Semakin banyak zakat yang terkumpul, semakin banyak juga yang terbantu,” terangnya.
Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan Baznas Batam, Ahmad Fahmi, mengakui ada peningkatan zakat ASN Pemko Batam yang cukup signifikan.
Bila dibandingkan dengan periode tahun 2020 dimana capaiannya berkisar Rp 300-400 juta per bulan, tahun ini naik menjadi Rp
600-700 juta per bulan.
”Alhamdulillah untuk empat bulan pertama ini total zakat yang terkumpul sudah mencapai Rp 3 miliar, dan ditargetkan hingga akhir tahun bisa mencapai angka Rp 15 miliar,” sebutnya.
Untuk penyaluran zakat diberikan dalam bentuk uang tunai, sembako, biaya berobat, biaya pemulangan, modal usaha, santunan kepada mualaf, pengelola masjid, serta beasiswa pendidikan.
Ke depan, pihaknya juga akan meminta rekomendasi penyaluran zakat dari masing-masing dinas.(jpg)
