batampos.co.id – Kecelakaan maut di simpang lampu lalu lintas Grand Niaga Mas, Batam Centre, beberapa waktu lalu, hingga kini masih penuh tanda tanya. Polisi enggan berkomentar dengan kejadian yang melibatkan mobil pelat merah yang dikendarai Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam, Muhammad Halim.
”Mobilnya tiga hari setelah kejadian sudah dibawa pulang kok,” ujar sumber Harian Batam Pos di Mapolresta Barelang, Kamis (6/5).
Pantauan Harian Batam Pos, mobil Nissan X-Trail putih BP 1064 C (pelat merah) tak terlihat di lokasi barang bukti unit Laka Lantas Mapolresta Barelang. Sebelumnya, mobil tersebut terparkir tepat di dekat pintu masuk.
”Bukan mobilnya saja, sopirnya juga sudah dibebaskan,” ungkapnya dikutip dari Harian Batam Pos.
Kanit Laka Lantas Polresta Barelang, Ipda Arip Pasada, yang dikonfirmasi enggan berkomentar dengan kejadian ini. Nomor ponsel yang dihubungi serta pesan yang dikirim tak mendapatkan jawaban.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Orchard Boulevard atau tepatnya di simpang lampu lalu lintas Grand Niaga Mas, Batam Center, Minggu (18/4) siang. Kecelakaan ini melibatkan 4 unit mobil dan 2 sepeda motor, serta mengakibatkan seorang pengendara motor, Wini Yulia, tewas di lokasi kejadian.
Kecelakaan ini bermula saat pengendara Nissan X-Trail putih BP 1064 C, Halim, yang diduga melaju dan menabrak pengendara motor Honda Beat BP 3143 OJ yang dikendarai Wini Yulia dari belakang. Kemudian, Halim banting stir ke arah kanan hingga menabrak pembatas jalan kemudian menabrak mobil Suzuki Baleno warna putih BP 1645 H yang dikemudikan AR.
Tak hanya itu, tabrakan itu juga mengenai kendaraan Suzuki Carry BP 8201 DC warna putih yang dikendarai BE, dan Mobil Suzuki Ertiga silver BP 1535 FH dikendarai SH, hingga menabrak sepeda motor Honda Beat BP 3677 MO yang dikendarai E.
”Belum ada penetapan tersangka. Masih pemeriksaan,” ujar Arip Pasada pada akhir April lalu. (*/jpg)
